Kasus korupsi yang menjerat para pemimpin daerah kembali menjadi sorotan besar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penindakan. Sebanyak 9 kepala daerah, termasuk yang terbaru Bupati Langkat Syah Afandin, tertangkap tangan atau kena OTT KPK sepanjang tahun 2026. Menanggapi fenomena ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Menyantap para kepala daerah korupsi karena punya sifat serakah.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman awalnya mengaku Tak setuju ketika korupsi para kepala daerah dikaitkan dengan besaran gaji. Menurutnya, gaji para kepala daerah besar hingga Rp 200 juta setiap bulan seperti dikutip dari Detikcom.
“Kalau pendapatan jangan salah lo ya, besar. Betul gaji pokok segala Corak hanya Rp 7 juta, tapi kepala daerah itu dapat tunjangan operasional. Biaya penunjang operasional Eksis Kembali gitu. Dan segala hal itu Pandai Tiba Rp 200-an juta loh per bulan,” kata Boyamin.
“Jadi nggak kecil juga gajinya, sudah tinggi loh. Kalau dihitung-hitung bahkan Sokongan rumah tangga, tunjangan transportasi, itu besar kalau di ini, ya Rp 100-an juta Tiba Rp 200-an juta,” lanjut dia.
Boyamin juga mengatakan segala keperluan para kepala daerah tersebut diurus oleh negara. Mulai dari pembantu rumah tangga hingga fasilitas.
“Nah mestinya Tak korupsi, wong apa-apa gampangnya sudah diurusi negara. Sakit juga diurusi negara. Pembantu rumah tangga aja ART, asisten rumah tangga juga diurusi negara.
Rumah segala Corak diurusi negara kok gitu kan. Jadi sudah selain duit, Eksis Segala fasilitas diurusi negara, kepala daerah itu harusnya Tak korupsi gitu,” ucap dia.
Boyamin Menyantap para kepala daerah korupsi gegara biaya politik tinggi. Menurutnya, mereka mengejar keuntungan agar Pandai balik modal.
“Karena Demi menjadi kepala daerah Pandai bahkan Tiba Rp 50 miliar, Rp 100 miliar habisnya Demi kampanye segala Corak. Sehingga ya akhirnya ya mau nggak mau dia harus kembali modal atau membayar hutangnya dengan Metode apa? Ya korupsi itu tadi. Memang biaya politik yang tinggi, bukan semata-mata gaji yang rendah, tapi biaya politik tinggi maka kemudian mereka harus kembali modal,” ujar dia.
Selain itu, ia juga menyoroti sifat para kepala daerah yang serakah. Ia mengatakan para kepala daerah sering merasa berkuasa seperti raja kecil sehingga harus mendpatkan segala-galanya.
“Orang mau menjadi kepala daerah itu sebagian besarnya Mau lebih kaya gitu lo. Yang tadinya belum kaya pengen jadi kaya raya, yang sudah kaya ya pengen lebih kaya Kembali gitu. Nah itu maka menjadi korupsi.
Lanjut sifat greedy, serakahnya itu tadi gitu. Karena dia merasa menjadi raja kecil gitu, maka berhak Demi mendapatkan semuanya gitu. Karena dia menjadi penguasa,” Terang dia.
Boyamin Menyantap penegak hukum harus lebih memperketat pengawasan agar Tak Eksis ruang bagi para kepala daerah melakukan korupsi. Selain itu, ia juga menyoroti hukuman ringan bagi para koruptor.
“Jadi pencegahannya apa? Ya pengawasan harus diperketat, dan yang Esensial adalah sekali Kembali, berkali-kali, orang mau korupsi itu, berani korupsi, karena hukumannya ringan, hartanya Kondusif. Nah supaya orang takut korupsi, harus disahkan Undang-Undang Perampasan Aset, harus dimiskinkan. Kalau dimiskinkan Niscaya mereka takut,” tegas dia.
“Karena apa? Kalau hukuman ringan, denda pun Tetap diskon, pengurangan remisi, bebas bersyarat segala Corak ya orang Tetap berani korupsi. Tapi kalau sudah dimiskinkan, maka orang Tak akan berani Kembali korupsi karena nanti dia akan sengsara Tiba anak cucu gitu loh,” lanjut dia.
Diketahui, yang terbaru, Bupati Langkat Syah Afandin, ditangkap KPK dalam OTT terkait suap proyek. Dana Kontan ratusan juta rupiah disita sebagai barang bukti.
Sebelumnya Syah Afandin, KPK juga telah menetapkan status tersangka terhadap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda. Dia jadi kepala daerah ketujuh di Riau yang jadi tersangka di KPK. Total sudah Eksis 9 kepala daerah yang terjerat KPK sepanjang tahun 2026.
