Polsek Tebet Tangkap Pencuri Motor Bermodus Test Drive Guna HP Replika

Polsek Tebet menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial Demi beraksi di kawasan Jalan Tekukur RT 2 RW 3, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura Ingin membeli motor, Lampau membawa kabur kendaraan jenis Vario Punya korban, seperti dikutip dari Detikcom.

Aksi kejahatan ini teweream dalam rekaman video yang memperlihatkan pelaku Berbarengan korban berada di sebuah warung Tegal (warteg). Di tempat tersebut, pelaku menitipkan sebuah tas hitam yang berisi dua unit telepon genggam replika merek iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold sebagai jaminan.

Pelaku kemudian meminta izin meminjam motor dengan Dalih Eksis keperluan lain, Tetapi korban yang menunggu di warteg menyadari pelaku Tak kunjung kembali dan hanya meninggalkan dua ponsel Imitasi tersebut.

“Adapun tersangka yang sudah kita amankan berinisial SFX alias Kates,” kata Kapolsek Tebet AKP Ischak dalam jumpa pers di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku mengetahui informasi mengenai korban yang sedang menjual sepeda motor melalui media sosial Facebook. Tersangka kemudian menghubungi korban dan berpura-pura menjadi pembeli Kepada membawa kabur kendaraan tersebut.

“Jadi di sini terkait dengan modus operandi Yakni pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan Langkah pelaku berpura-pura sebagai pembeli kendaraan roda dua, yang mana pelaku berkomunikasi melalui sosial media Yakni Facebook,” jelasnya.

Sebelum melarikan motor, pelaku sempat mendatangi korban dan memeriksa seluruh Berkas kendaraan secara langsung. Modus membawa kabur motor dilakukan dengan Dalih Ingin menguji coba kendaraan atau melakukan test drive.

“Kemudian yang bersangkutan setelah dari warkop tersebut mengarah ke samping melakukan pengecekan BPKB, kemudian STNK, maupun faktur kendaraan. Setelah korban masuk ke dalam rumah ya, pelaku memasukkan BPKB, STNK, faktur ke dalam jok kendaraan dan pelaku meminta Kepada melakukan test drive dengan jaminan,” jelasnya.

Dua unit ponsel replika yang telah dipersiapkan di dalam tas hitam digunakan oleh tersangka Kepada meyakinkan korban agar diizinkan melakukan uji berkendara.

“Ya ini Eksis jaminan, yang mana yang bersangkutan sudah menyiapkan tas Rona hitam di dalamnya berisi dua HP Yakni satu HP replika Yakni iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold,” imbuh dia.

Korban dilaporkan tetap memercayai pelaku setelah Seluruh surat-surat kendaraan dimasukkan ke dalam jok motor, meskipun pada Demi itu proses transaksi pembayaran belum dilakukan sama sekali.

“Pada Demi korban masuk memanggil anaknya karena kendaraannya di situ sudah siap ya, Lanjut identitas sudah dimasukkan ke dalam jok, kunci sudah dipegang sudah siap di dalam kendaraan, pelaku dengan sengaja melakukan atau menyalakan kontak yang kemudian melarikan diri membawa kendaraan tersebut,” katanya.