Pria di Makassar Tewas Ditendang, Dituduh Sembunyikan Doku Patungan Pembeli Miras

Liputanindo.id – Kepolisian menangkap pria berinisial HBM (40) yang membunuh rekannya inisial R (50) Demi sedang pesta minuman keras (miras) jenis tuak (Ballo) di Jalan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Pelaku kini sudah diamankan setelah kejadian di kantor polisi,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ali Jaras di Makassar, Kamis kemarin.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2025 Sekeliling pukul 20.30 WITA di pinggir Jalan Poros Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini.

Demi itu, rekan-rekannya mengumpulkan Doku Buat membeli tuak atau Ballo demi berpesta miras. Setelah Doku terkumpul Lewat dibelikan miras. Demi itu korban dicurigai menyembunyikan sebagian Doku tersebut.

“Sebelumnya mereka ini berteman dan pesta miras di pinggir poros Banta-bantaeng. Waktu itu patungan beli miras. Pelaku mencurigai korban menyembunyikan Doku Lewat terjadi perdebatan, mereka bertengkar,” tuturnya.

Naas, pelaku yang sedang emosi Lewat menendang keras ke arah dada korban sehingga terjatuh dari kursi. Merasa Tak puas, pelaku sempat membenturkan kepalanya ke tanah. Korban diketahui Kaum Kabupaten Maros.

Rekan korban lainnya mencoba menghentikan pelaku serta memeriksa kondisi korban yang sedang terkapar dengan memeriksa nafas dari mulutnya, tetapi Tak Terdapat respons.

“Waktu diperiksa nafasnya sudah Tak Terdapat Kembali. Korban dinyatakan meninggal dunia. Menonton kejadian itu, korban meninggal, pelaku langsung meningalkan Letak kejadian,” katanya menjelaskan.

Akibat dari perbuatan pelaku, akan dijerat pasal 446 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KHUP) nomor 1 tahun 2023 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan Kematian.

“Karena perbuatan tersangka mengakibatkan Kematian seseorang, maka diancam hukuman paling Lamban 7 tahun penjara dan kami juga berlakukan Undang-undang KUHP yang baru terhadap pelaku,” ucapnya menegaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *