Rian D’Masiv Harap Terdapat Penerapan Sistem Royalti Terbaik Untungkan Pencipta Musik, Musisi, dan Penyanyi

Liputanindo.id – Vokalis band D’Masiv Rian Ekky Pradipta berharap Terdapat penerapan sistem penanganan royalti terbaik yang dapat menyejahterakan pencipta Musik, musisi, dan penyanyi.

“Jadi, yang saya harapkan adalah penyanyi kaya raya, pencipta Musik kaya raya, musisinya juga kaya raya,” kata Rian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/2/2025), dikutip dari Antara.

Dia menyatakan hal itu menyusul putusan perkara royalti penggunaan Musik “Bilang Saja” antara penciptanya, Ari Bilangan Hernawan (Ari Bias), dengan penyanyi Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo.

Agnez Mo diperkarakan karena membawakan Musik “Bilang Saja” dalam tiga konser komersialnya tanpa izin dari pencipta Musik tersebut.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah melakukan pelanggaran hak cipta Musik karya Ari Bias dan mewajibkan dia membayar ganti rugi Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Agnez Mo mengajukan permohonan kasasi atas putusan pengadilan niaga dalam perkara pelanggaran hak cipta Musik tersebut.

Rian berharap Terdapat solusi masalah pembayaran royalti yang menguntungkan bagi pencipta Musik maupun penyanyi.

“Saya Percaya Bukan Terdapat yang pingin seniman, pencipta Musik, penyanyi itu hidupnya susah. Harapannya adalah segala perjuangannya harus kita support dan semoga mendapatkan titik temu yang memang sama-sama Segala happy,” katanya.

“Semoga kita Dapat belajar dari negara-negara yang sudah sukses mengelola industri-industri musiknya,” ia menambahkan.

Rian berharap transparansi diterapkan dalam pembayaran dan pengelolaan royalti musik, serta lembaga yang dipercaya pencipta Musik Demi mengumpulkan royalti menjalankan tugasnya dengan Bagus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *