Liputanindo.id – Beredar Berita seorang guru SD dilaporkan orang Sepuh murid ke polisi usai menasihati siswanya Kepada Acuh sesama di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Informasi beredar, peristiwa terjadi Demi kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025 Lewat.
Demi itu Terdapat seorang murid yang meminta temannya Kepada menggendong. Tetapi karena temannya Kagak siap, murid tersebut terjatuh.
Siswa yang meminta digendong itu tak memberi Sokongan ke temannya yang terjatuh sehingga sang guru menasihati murid tersebut agar tanggung jawab dan Acuh sesama.
Petuah itu rupanya dianggap sebagai bentuk tindakan memarahi murid itu di depan kelas. Mediasi dilakukan, Tetapi rupanya pihak orang Sepuh siswa Kagak puas.
Guru tersebut dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga ke Polres Tangsel atas tuduhan kekerasan verbal.
Dihubungi terpisah, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto membenarkan adanya pelaporan tersebut. Laporan dibuat pada Desember 2025 silam.
“Kalau laporan polisi, karena haknya masyarakat, Demi ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember,” kata Yudhi kepada wartawan dikutip Rabu (28/1/2026).
Yudhi belum mau memerinci duduk perkara kasus tersebut hingga berujung pelaporan. Dia hanya menyebut Kagak Terdapat kriminalisasi terhadap sang guru. Polisi Tetap melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan.
“Tapi kalau kriminalisasi itu nggak Terdapat, SOP ya. Demi ini kita Tetap mendalami perkaranya, Tetap sesuai SOP yang Terdapat. Kita kan juga asas Prasangka dan lainnya. Sementara Tiba Demi ini Tetap dalam proses penyelidikan terkait itu,” jelasnya.
