Korps Lewat Lintas (Korlantas) Polri Formal meluncurkan teknologi ETLE Drone Mobile Kepada memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya. Sistem tilang elektronik berbasis pesawat tanpa awak ini dilepas langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta pada Jumat (22/5/2026).
Sistem pengawasan terbaru ini diluncurkan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lewat Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, sebagaimana dilansir dari Kompas. Langkah progresif tersebut diambil Kepada menutup celah pelanggaran Lewat lintas yang selama ini Enggak terjangkau oleh kamera ETLE Tetap.
Berbeda dengan sistem tilang elektronik Lazim, ETLE Drone Mobile dibekali teknologi mutakhir yang jauh lebih Elastis. Perangkat canggih ini juga telah dilengkapi dengan sistem penginderaan Persona atau face recognition.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa ETLE Drone Mobile dirancang Kepada bergerak Elastis menyisir ruas-ruas jalan yang rawan pelanggaran, Tetapi minim jangkauan kamera pengawas permanen.
“Keistimewaan ini Dapat lebih Elastis men-capture seluruh potensi-potensi pelanggaran Lewat lintas di beberapa ruas jalan. Dan juga ETLE Drone Mobile ini juga Dapat men-capture face recognition,” ujar Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Integrasi antara identifikasi kendaraan dan pengenal Persona ini dipastikan langsung terhubung secara Mekanis dengan pusat data kependudukan serta kendaraan Punya Polri. Penempatan teknologi tersebut sengaja dilakukan demi meminimalisir potensi kesalahan identifikasi Demi petugas melakukan penindakan hukum di lapangan.
“Kepada menghindari kesalahan di dalam penindakan Lewat lintas, juga Dapat memverifikasi dengan menggunakan sistem penginderaan Persona. Ya, ini sebuah langkah yang luar Lazim,” tutur Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Selain memperketat pengawasan udara lewat ETLE Drone, pada kesempatan yang sama Polri juga meluncurkan Ciptaan administrasi terbaru berupa SIM Digital. Langkah ini merupakan buah pemikiran dari Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam mengembangkan sistem pelayanan Signal yang terintegrasi.
Layanan SIM Digital ini didesain Spesifik Kepada mempermudah masyarakat mengakses Arsip berkendara langsung dari gawai mereka. Ke depan, sistem ini akan Lanjut dikembangkan Kepada mengintegrasikan layanan perpanjangan STNK hingga pengurusan BPKB secara praktis dan transparan.
