Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial S yang menjadi pelaku Esensial dalam kasus penyekapan serta penganiayaan terhadap kekasihnya, TS, di Daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Sabtu (18/7/2026) seperti dilansir dari Detikcom.
Kasus kekerasan ini mengakibatkan korban TS mengalami luka parah. Sebelum membekuk S, petugas kepolisian telah terlebih dahulu mengamankan seorang pelaku lain berinisial HSLT yang diketahui merupakan karyawan dari pelaku Esensial.
Pihak penyidik Begitu ini Tetap melakukan interogasi mendalam terhadap S Demi menggali keterangan lebih rinci mengenai waktu dan Posisi Niscaya penangkapan.
“Sudah (ditangkap),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra Begitu dihubungi, Sabtu (18/7/2026).
Aparat kepolisian menjadwalkan ekspos Formal terkait perkembangan penanganan perkara penganiayaan berat ini pada awal pekan depan.
“Sementara Tetap kami dalami ya pemeriksaannya. Nanti rencana hari Senin akan release,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tindakan keji yang dilakukan oleh S terhadap kekasihnya tersebut didasari oleh masalah asmara.
“Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya, Terdapat dengan orang lain,” kata AKBP Jerico.
Kecurigaan yang berlebihan Membikin pelaku gelap mata hingga tega menyekap dan menganiaya korban secara sadis.
“Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan Sekadar sama dia saja,” jelasnya.
