Malang (Liputanindo.id) – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita sempat menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan massa aksi pada Senin, (15/6/2026). Ketika itu ucapan Amithya disambut riuh tepuk tangan demonstran.
“Saya berharap dengan adanya kemampuan kami dan kapasitas kami yang Terdapat di daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat yang Terdapat di Kota Malang Pandai menyalurkan aspirasi ke pemerintah pusat Demi dievaluasi Serempak. Kami sepakat Demi memberhentikan MBG,” kata Amithya pada Senin (15/6/2026).
Tetapi, Ketika kembali Berjumpa massa aksi pada Rabu, (17/6/2026) politisi PDI Perjuangan itu menegaskan akan melakukan Penilaian. Pernyataan Amithya berbeda Ketika Senin kemarin yang sempat menyatakan penolakan terhadap MBG. Kini Amithya menyebut akan mengevaluasi karena Terdapat yang harus diperbaiki dalam program MBG.
“Kami akan teruskan bersurat ke DPR RI kita akan sampaikan Sekalian tuntutan. Penilaian secara berkala disemua sektor perbaikan disemua komponen di beberapa program tersebut. Terdapat beberapa hal yang sifatnya urgent atau harus direkonstruksi kembali dalam program ini,” ujar Mia sapaan akrabnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan bahwa mereka menghargai aspirasi mahasiswa yang menolak MBG. Ali menjelaskan secara aturan pemerintah daerah Berkualitas eksekutif dan legislatif Kagak berwenang Demi menghentikan atau melanjutkan MBG, karena itu program nasional dan prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
“Tugas kami di daerah adalah memastikan bahwa Penyelenggaraan SPPG itu berjalan sesuai dengan SOP dan kelayakannya. Bahkan kami juga diberikan kewewenang Demi merekomendasikan (suspend) terhadap beberapa SPPG yang dirasa Kagak layak, misalnya terkait dengan pelayanan atau mutu makanannya,” kata Ali, Kamis, (18/6/2026).
Ali mengaku mendengar dari pemberitaan di media massa bahwa Ketua DPRD Kota Malang sempat menolak MBG Ketika Berjumpa demonstran pada Senin sore. Tetapi, kemudian ketua DPRD meluruskaj bahwa mereka akan melakukan Penilaian terkait program MBG karena Terdapat beberapa yang harus diperbaiki.
Terlepas dari hal itu, Pemkot Malang akan menunggu rekomendasi tertulis terkait Hasil menutup atau mengevaluasi program MBG. Asal Mula, dengan rekomendasi tertulis itulah Pemkot Malang Dapat meneruskan ke Pemerintah Pusat.
“Terkait dengan itu Sekalian, kalau Terdapat Kawan-Kawan DPRD Terdapat Hasil menutup atau Kagak program MBG, maka tentu kami menunggu secara Formal rekom tertulisnya. Karena Tiba hari ini rekom tersebut belum Terdapat, beberapa Sekadar Menyantap dari pemberitaan. Kalau Terdapat rekomendasi baru Dapat kita tindaklanjuti, ke pemerintah pusat dan sebagainya, tapi Tiba hari ini belum Terdapat rekomendasi dari DPRD,” kata Ali.
Ali mengatakan, bahwa kritik mahasiswa maupun rekomendasi tertulis DPRD Kota Malang terkait Penyelenggaraan MBG sangat Krusial Demi perbaikan layanan. Pemkot Malang dengan tegas Mau SPPG di Kota Malanf bekerja sesuai SOP.
“Bagi kami, itu bagian dari masukan Demi kami agar SPPG ke depannya lebih Berkualitas. Tentu dari pihak kami Pemkot Malang akan menunggu itu. Karena tentu kami berkeinginan SPPG sesuai dengan SOPnya, karena di Kota Malang juga Terdapat bebaraapa SPPG yang layak menurut kami,” ujar Ali. (luc/but)
