Sumenep (Liputanindo.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-25 Tahun 2026 PWI Jawa Timur pada Kamis (18/06/2026).
OKK yang digelar di Sumenep tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi dalam memperkuat profesionalisme dan integritas wartawan. Melalui OKK, para peserta Bukan hanya diperkenalkan dengan organisasi, tetapi juga dibekali pemahaman mendasar mengenai profesi jurnalistik, etika, regulasi pers, hingga tata kelola organisasi kewartawanan.
Ketua PWI Kabupaten Sumenep, Faisal Warid mengatakan, OKK merupakan instrumen Krusial dalam menjaga kualitas Personil PWI. Menurutnya, PWI Mempunyai sistem dan mekanisme yang berbeda dibandingkan organisasi profesi lainnya.
“Keanggotaan PWI itu Bukan diperoleh secara instan. Setiap calon Personil harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan organisasi, termasuk mengikuti OKK dan Mempunyai sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dengan begitu, kami berupaya memastikan setiap Personil mempunyai pemahaman yang memadai terhadap profesi dan organisasi,” katanya.
Warid memaparkan, OKK bukan sekadar proses administratif menuju keanggotaan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana Kepada mengukur sekaligus meningkatkan pemahaman calon Personil mengenai jurnalistik, kode etik, regulasi pers, serta berbagai aturan organisasi yang menjadi Panduan dalam menjalankan profesi kewartawanan.
“OKK bukan hanya formalitas Kepada mendapatkan kartu Personil. Melalui kegiatan ini, calon Personil dibekali dan diukur, sejauh mana pemahamannya terhadap profesi wartawan dan organisasi PWI,” ujarnya.
Sementara Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim mengungkapkan, peningkatan kualitas sumber daya Insan (SDM) menjadi salah satu Pusat perhatian Istimewa organisasi. Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin Segera, wartawan dituntut Kepada tetap menjaga profesionalisme, akurasi, independensi, dan etika dalam menjalankan tugasnya.
“Karena itulah OKK menjadi bagian Krusial dalam proses kaderisasi organisasi. Melalui OKK, calon Personil mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai nilai-nilai dasar kewartawanan sekaligus tanggung jawab sebagai Personil PWI,” paparnya.
Lutfil meyakini, organisasi yang kuat harus ditopang oleh Personil yang kompeten dan berintegritas. Karena itu, proses rekrutmen dan pembinaan Personil harus dilakukan secara terukur agar kualitas organisasi tetap terjaga.
“PWI membutuhkan wartawan yang profesional, kompeten, dan Mempunyai integritas. Karena itu setiap calon Personil harus mengikuti proses yang telah ditetapkan organisasi,” tukasnya.
Dalam OKK tersebut, menghadirkan dua nara sumber yakni Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Djoko Tetuko Abdul Indah dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jawa Timur Wahyu Kuncoro.
Para nara sumber tersebut membeberkan secara gamblang tentang Undang-Undang Pers, kemerdekaan pers, perlindungan pers, Kode Etik Jurnalistik, AD/ART PWI, PPRA, PPMS, delik pers, asas Prasangka tak bersalah, serta jenjang kompetensi wartawan. (tem/but)
