Menteri Imipas siapkan Hukuman pegawai terlibat peredaran narkotika

Menteri Imipas siapkan sanksi pegawai terlibat peredaran narkotika

Jangan hancurkan periuk anda dengan melakukan tindakan yang salah dan melanggar hukum

Tangerang (ANTARA) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai kementerian di lingkungan yang di pimpinannya Buat Enggak terlibat dalam tindak kejahatan termasuk peredaran narkotika karena Hukuman berat siap diterapkan.

“Jangan hancurkan periuk anda dengan melakukan tindakan yang salah dan melanggar hukum. Kalian harus jaga instansi ini dan kalian sudah Paham hukuman Apabila terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Menteri Agus Andrianto dalam acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan di Tangerang, Senin.

Agus mengatakan Ketika ini tercatat Terdapat 365 pegawai di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditindak karena terbukti melakukan pelanggaran Ketika bertugas di antaranya terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Lapas hingga pungutan liar.

“Pegawai tersebut kini sedang berproses menjalani hukuman dan kami pastikan hukuman berat. Jangan Tamat kasus ini berulang Kembali pada yang lainnya,” kata Menteri Agus kepada pegawai.

Menteri Agus juga menginstruksikan kepada seluruh kepala Lapas dan Rutan Buat melakukan upaya yang optimal dalam memastikan Enggak Terdapat peredaran narkotika di dalamnya.

Selain itu, Kalapas dan Kepala Rutan diminta Buat memanusiakan Mahluk di dalam Lapas karena Ketika ini stigmanya berubah yakni melakukan pembinaan agar Anggota binaan Mempunyai Cita-cita hidup Kembali seusai menjalani proses hukuman.

“Lembaga Pemasyarakatan kini sedang bertransformasi sebagai rumah bagi insan Mahluk yang salah jalan agar Taat hukum dan kembali berbuat Berkualitas,” kata Agus.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menambahkan HBP ke-62 menjadi titik Krusial dalam memperkuat paradigma Pemasyarakatan yang lebih terbuka, inklusif, dan berorientasi pada nilai kebermanfaatan bagi masyarakat.

”Kami menyadari bahwa Penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan Tetap memerlukan berbagai penyempurnaan. Oleh karena itu kami berkomitmen Buat Lanjut meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta memastikan seluruh program berjalan secara efektif, dan memberikan Pengaruh yang Konkret,” ujar Dirjenpas Mashudi.