Kediri (Liputanindo.id) – Guna meningkatkan kualitas sanitasi di Kawasan Kota Kediri, Dinas Pekerjaan Lumrah dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri kini Formal mempunyai tempat pengolahan lumpur tinja yang dapat diakses masyarakat dan kantor-kantor yang berada di Kawasan Kota Kediri.
Dalam konteks Dunia, upaya ini merupakan Penyelenggaraan amanat dari Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan keenam yakni penyediaan air Kudus dan sanitasi Demi masyarakat.
Menurut Endang Kartika Sari, Kepala DPUPR Kota Kediri, Sasaran pembangunan dewasa ini Bukan sekedar mewujudkan sanitasi layak, lebih dari itu perlu diwujudkan sanitasi Terjamin agar limbah domestik dari aktivitas sehari-hari Bukan mencemari lingkungan dan sumber air tanah.
“Salah satu syarat mewujudkan sanitasi Terjamin melalui keberadaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berada di Kelurahan Campurejo yang mulai dioperasikan pada bulan Mei. Jadi ini merupakan program Hasil karya Pemkot Kediri melalui DPUPR sebagai bentuk ihtiar Demi mewujudkan sanitasi Terjamin di kawasan perkotaan,” Jernih Endang.
IPLT Kota Kediri menyediakan layanan bernama Sigap Instalasi Lumpur Tinja Terjamin (Si Sinta). Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan penyedotan tinja pada tangki septik cukup dengan menghubungi nomot telepon 0851-1313-2295.
“Kami menyarankan masyarakat agar menguras tangki septik setidaknya 2 – 3 tahun sekali, jangan Tamat meluber karena Pandai mencemari lingkungan Sekeliling,” ujarnya.
Adapun tarif yang dikenakan mengacu Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Demi penyedotan kakus dikenakan retribusi Rp 175.000/meter kubik; sedangkan pengolahan limbah Likuid rumah tangga, perkantoran, dan industri Rp 35.000/meter kubik.
Lebih jauh Endang mengutarakan, Begitu ini IPLT Kota Kediri Mempunyai satu armada truk penyedotan lumpur tinja yang beroperasi pada hari Senin hingga Sabtu dengan jam layanan 08.00 – 16.00 WIB.
Terkait mekanisme pengolahan, lumpur tinja yang didapat dari masyarakat langsung dibawa menuju IPLT Campurejo Demi dilakukan pengolahan dengan beberapa tahapan hingga memenuhi baku mutu sesuai standar Kementerian Pekerjaan Lumrah dan dipastikan Terjamin sebelum dibuang ke saluran air.
Agar penyediaan layanan lebih optimal, Begitu ini DPUPR Kota Kediri tengah dalam proses pengajuan pembentukan UPTD IPLT dan telah merampungkan kajian akademik. Di samping itu, kapasitas SDM juga Maju ditingkatkan melalui serangkaian kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bekerjasama dengan Balai Teknik Sanitasi, Kementerian PU.
“Kepada masyarakat Kota Kediri silakan mengakses layanan Si Sinta dengan melakukan penyedotan tangki septik secara berkala. Kami juga mendorong penyedia jasa sedot tinja swasta Demi memanfaatkan keberadaan IPLT Demi mengolah lumpur tinja dengan biaya yang terjangkau,” pungkasnya. [nm/ted]
