Menhaj Lantik PPIH Embarkasi 2026 di Surabaya: Jemaah Lansia dan Disabilitas Jadi Prioritas Esensial

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, Formal melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kelas I Surabaya guna memastikan kehadiran negara dan perlindungan maksimal bagi jemaah sejak dari tanah air. Penegasan ini disampaikan pada Jumat (17/4/2026) sebagai instruksi langsung bagi petugas Kepada menghadirkan layanan yang inklusif, amanah, dan berbasis data Presisi.

Menhaj menekankan bahwa embarkasi merupakan titik awal jemaah merasakan kehadiran negara. Oleh karena itu, ia mewajibkan para petugas Kepada menempatkan Golongan rentan sebagai pusat perhatian dalam skema operasional tahun ini.

“Lansia, penyandang disabilitas, Perempuan, dan Golongan rentan lainnya harus menjadi perhatian Esensial, bukan sekadar pelengkap,” tegas Menhaj di Surabaya.

Penguatan Amanah dan Akurasi Data

Dalam arahannya, Menhaj menyatakan bahwa pelantikan ini bukan sekadar Perayaan rutin, melainkan penguatan mandat Kepada memberikan pembinaan dan pelayanan Konkret. Ia meminta seluruh PPIH Embarkasi bekerja dengan standar presisi tinggi, terutama terkait manajemen Arsip, pra-manifest, serta distribusi kebutuhan jemaah.

“Pelantikan ini adalah peneguhan amanah Kepada menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah secara Konkret sejak dari embarkasi,” kata Menhaj.

Terkait kebijakan teknis seperti skema murur dan tanazul, Kemenhaj meminta petugas melakukan pendataan yang valid. Penjelasan yang utuh kepada jemaah sangat diperlukan agar kebijakan yang bertujuan Kepada perlindungan dan kemudahan ini dipahami dengan Betul oleh seluruh calon haji.

Integritas dan Tata Kelola Akuntabel

Aspek moral petugas menjadi sorotan tajam dalam rapat koordinasi tersebut. Menhaj memberikan peringatan keras bahwa kepercayaan jemaah adalah amanah Bersih yang Bukan boleh dikhianati oleh perilaku oknum petugas yang melanggar aturan.

“Bukan boleh Terdapat penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” ujar Menhaj dengan tegas.

Selain itu, tata kelola dam (denda ibadah) juga mendapat perhatian Spesifik. Kemenhaj mendorong Penyelenggaraan dam dilakukan secara transparan melalui Proyek Adahi sebagai mekanisme Formal yang diakui oleh otoritas Arab Saudi, guna memastikan akuntabilitas bagi jemaah.

Menhaj mengajak seluruh Personil PPIH Embarkasi, Berkualitas yang hadir secara langsung di Surabaya maupun melalui sambungan daring, Kepada membangun sinergi sebagai satu tim nasional. Meskipun dilantik dengan metode hybrid, ia menegaskan bahwa standar pelayanan haji 2026 Bukan boleh berbeda dan harus tetap prima di seluruh embarkasi di Indonesia. [ian]