Hukum sepekan, Hari Pemasyarakatan hingga penipuan haji

Hukum sepekan, Hari Pemasyarakatan hingga penipuan haji

Jakarta (ANTARA) – Berbagai Corak Informasi hukum telah diwartakan Kantor Informasi ANTARA. Berikut kami rangkum lima Informasi hukum terpopuler dalam sepekan yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi Kepada mengisi akhir pekan Anda.

1. Menteri Imipas siapkan Hukuman pegawai terlibat peredaran narkotika

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai kementerian di lingkungan yang di pimpinannya Kepada Enggak terlibat dalam tindak kejahatan termasuk peredaran narkotika narkotika karena Hukuman berat siap diterapkan.

“Jangan hancurkan periuk Anda dengan melakukan tindakan yang salah dan melanggar hukum. Kalian harus jaga instansi ini dan kalian sudah Mengerti hukuman Apabila terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Menteri Agus Andrianto dalam acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Tangerang, Senin.

Selengkapnya klik di sini.

2. KPK ungkap Terdapat pihak yang klaim Dapat atur penanganan kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Terdapat pihak-pihak yang mengklaim atau mengaku Dapat mengatur penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea Cukai, penyidik mendapat informasi adanya pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur atau mengurus proses penanganan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

3. Polri tindaklanjuti tiga WNI ditangkap di Makkah atas dugaan penipuan

Polri selaku bagian dari Satgas Haji dan Umrah, menindaklanjuti laporan perihal aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah yang menangkap tiga Penduduk negara Indonesia (WNI) atas dugaan penipuan pelayanan haji.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta KBRI Kepada mengomunikasikan kasus ini dengan Kepolisian Arab Saudi lantaran locus (Letak) kasus tersebut berada di Makkah, Arab Saudi.

“Biar bagaimanapun WNI yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah juga memberikan Donasi hukum,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya klik di sini.

4. Menteri HAM luruskan isu pembentukan tim asesor dalam RUU HAM

Menteri HAM Natalius Pigai meluruskan persepsi publik terkait isu pembentukan tim asesor dalam revisi Undang-Undang Hak Asasi Sosok (HAM), yang disebut menentukan status aktivis atau pembela HAM.

Pigai menegaskan informasi tersebut Enggak Benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap substansi kebijakan yang sedang disiapkan pemerintah.

“Judul yang beredar itu keliru dan Dapat menimbulkan persepsi yang salah. Saya Bahkan sedang memastikan pelindungan maksimal Kepada pembela HAM supaya mereka Enggak Dapat dipidana,” kata Pigai kepada wartawan di Jakarta, Kamis

Selengkapnya klik di sini.

5. Polisi tetapkan enam tersangka usai aksi ricuh Demi May Day di Bandung

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka dari tujuh orang yang diamankan usai aksi ricuh pada momen Hari Buruh Dunia atau May Day 2026 di Kota Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan para tersangka diduga melakukan aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik di kawasan Tamansari.

“Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu Lewat lintas,” kata Hendra di Bandung, Sabtu.

Selengkapnya klik di sini.