Bojonegoro (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) Kabupaten Bojonegoro menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Keuangan dan Rapat Member Tahunan (RAT) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini digelar Senin (27/4/2026) di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro dan diikuti 430 pengurus sebagai upaya penguatan tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam arahannya menekankan bahwa keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas SDM dan integritas pengelola. Ia menyebutkan bahwa dari 430 KDMP yang Terdapat, Sekeliling 100 unit telah siap beroperasi, 300 dalam proses pembangunan, dan Sekeliling 30 Tetap dalam tahap pencarian Posisi.
Struktur organisasi KDMP minimal terdiri dari lima orang pengurus, tiga pengawas, serta didukung tenaga manajer dan pegawai sesuai bidang usaha. Demi memperkuat operasional, Pemkab Bojonegoro juga menyiapkan tenaga pendamping dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditempatkan di masing-masing koperasi.
“Pengurus koperasi harus Mempunyai jiwa wirausaha dan kejujuran. Tanpa itu, koperasi Bukan akan berjalan dengan Bagus. Oleh karena itu, bimtek ini sangat Krusial, khususnya bagi pengurus baru agar memahami tata kelola koperasi,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga menjelaskan bahwa KDMP Mempunyai potensi besar dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Dengan sistem distribusi yang lebih pendek, koperasi diharapkan Pandai menyediakan barang dengan harga lebih terjangkau, sekaligus meningkatkan kesejahteraan Member melalui pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Selain membahas koperasi, Wakil Bupati turut menyinggung kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau panjang yang diprediksi terjadi pada Agustus–September. Ia mengimbau agar pola tanam disesuaikan serta menyiapkan solusi bagi 93 desa yang rawan kekeringan, termasuk penyediaan sumber air dan dukungan infrastruktur seperti sumur bor dan listrik masuk sawah.
Plt Kepala Dindagkop UM Bojonegoro, Akhmadi, menyampaikan bahwa RAT merupakan Lembaga tertinggi dalam koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada Member. Selain itu, kegiatan bimtek ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas sumber daya Orang (SDM) pengurus dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai regulasi.
Dari total 430 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bojonegoro, seluruhnya telah berbadan hukum, Mempunyai NPWP, dan Nomor Induk Koperasi. Sebanyak 363 KDMP atau 84,4 persen telah Mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB), 105 KDMP telah terbangun 100 persen, serta 310 KDMP telah melaksanakan dan melaporkan RAT melalui aplikasi Simkopdes.
Lebih lanjut, Akhmadi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mendukung program nasional pengembangan koperasi. Pada 18 Mei 2026 akan dilaksanakan peluncuran 1.000 KDMP di Kabupaten Nganjuk oleh Presiden Republik Indonesia, dengan Bojonegoro ditugaskan menyiapkan 22 KDMP Demi operasional awal. Sementara itu, pada 17 Agustus 2026 mendatang, Presiden akan meluncurkan secara nasional sebanyak 50.000 KDMP di seluruh Indonesia.
Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Dedy Dwi Wijayanto, menyampaikan perkembangan pembangunan KDMP yang Lanjut meningkat. Dari 430 desa/kelurahan, sebanyak 391 desa telah dalam proses pembangunan, 394 telah terverifikasi, dan 133 unit telah terbangun 100 persen.
Sebanyak 39 titik gedung belum terbangun karena sejumlah kendala, antara lain 13 desa berada di kawasan lahan sawah dilindungi (LSD), tiga desa Tetap dalam tahap penyiapan lahan, serta keterbatasan luas lahan di Daerah perkotaan. Selain itu, terdapat juga proses perizinan aset pemerintah daerah dan lahan kehutanan yang Tetap berjalan.
Dedy menambahkan, pada 18 Mei 2026 mendatang, sebanyak 22 KDMP di Bojonegoro ditargetkan sudah mulai operasional sebagai tahap uji coba. Dalam operasionalnya, KDMP akan mengelola berbagai bidang usaha seperti klinik kesehatan, swalayan/sembako, dan perdagangan lainnya.
Sementara itu, Member Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengurus, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Ia mengusulkan agar dilakukan pelatihan lanjutan dengan peserta lebih terbatas, seperti ketua, sekretaris, dan bendahara koperasi, agar materi dapat lebih Pusat perhatian dan mendalam.
“Kami mendukung penuh program ini karena memberikan Kesempatan besar bagi penyerapan tenaga kerja dan penguatan ekonomi desa. Tetapi, pengelolaan keuangan dan legalitas aset harus Betul-Betul diperhatikan,” ujarnya. (lim/kun)
