ANTARA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam kasus pencemaran nama Bagus dan tudingan ijazah Bajakan Presiden ke-7 Joko Widodo, dengan terdakwa dr. Tifa, Kamis (2/7). PN Jaktim memberlakukan penyekatan pengunjung mulai dari pintu masuk dengan penjagaan ketat polisi. (Nico Anggriawan/Soni Namura/Rijalul Vikry)
Sidang dakwaan Dokter Tifa, PN Jakarta Timur dijaga ketat polisi
