Presiden Amerika Perkumpulan Donald Trump mengancam akan menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada siapa saja yang terbukti melakukan aksi Destruksi di kawasan Lincoln Memorial Reflecting Pool, Washington, D.C. Langkah tegas ini diambil setelah fasilitas yang baru selesai diperbaiki tersebut mengalami kerusakan visual, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (22/06).
Pemerintah sebelumnya telah mengucurkan anggaran sebesar 14,7 juta dolar AS atau berkisar Rp260 miliar kepada kontraktor Atlantic Industrial Coatings tanpa melalui mekanisme lelang. Proyek pelapisan ulang menggunakan Rona biru khas bendera Amerika Perkumpulan ini awalnya ditargetkan rampung demi menyambut perayaan hari jadi ke-250 negara tersebut pada Juli mendatang.
Kondisi infrastruktur tersebut Bahkan memburuk dalam hitungan minggu pascarenovasi karena lapisan catnya mulai mengelupas hingga memicu pertumbuhan lumut yang mengubah Rona air menjadi hijau. Berdasarkan keterangan para pejabat berwenang pada Senin (22/06), kolam sepanjang 600 meter itu kini harus dikeringkan total Kepada perbaikan ulang di Rendah klausul garansi proyek.
Terkait masalah ini, Presiden Trump menuduh Terdapat pihak-pihak tertentu yang sengaja merusak fasilitas publik tersebut dan melabeli mereka sebagai orang yang menyimpang.
“Di antara patung-patung dan air mancur yang kami bangun kembali, renovasi dan bersihkan, satu-satunya yang dirusak oleh para pelaku adalah area kolam. Masalah ini sedang ditangani secepat mungkin!” tulis Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social, pada hari Senin (22/06).
Presiden juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang mencoba merusak infrastruktur tersebut.
“Akan Terdapat ancaman hukuman penjara selama 10 tahun bagi siapa pun yang merusak atau berusaha merombak fasilitas tersebut, aturan tersebut akan berlaku dengan tegas!” tambahnya.
Meskipun demikian, pihak istana belum memublikasikan bukti fisik yang memperkuat indikasi adanya sabotase atau Destruksi. Trump sempat menyatakan adanya keretakan sepanjang 80 hingga 90 meter pada permukaan kolam yang diduga akibat penggunaan senjata tajam.
“Para pelaku merusaknya dengan pisau,” katanya tanpa menyertakan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Hingga Ketika ini, aparat penegak hukum telah menahan lima orang yang diduga terlibat dalam perusakan kolam tersebut, sementara lima individu lainnya diberikan surat pelanggaran. Salah satu figur yang ditangkap diketahui merupakan seorang mantan atlet olimpiade yang secara terbuka menyatakan Enggak bersalah atas tuduhan tersebut.
