CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia selangkah lebih dekat menjadi Member Perjanjian Komprehensif dan Progresif Kepada Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) setelah Formal memasuki tahap preparation discussion atau Percakapan persiapan dalam proses aksesi.
Perkembangan tersebut diumumkan dalam Pertemuan Komisi Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) ke-10 yang digelar secara virtual pada 26 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, para menteri negara Member menyepakati dimulainya preparation discussion Berbarengan Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab (UEA).
“CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara Biasa sudah kita sepakati di berbagai perjanjian Dunia seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan Kepada memenuhi komitmen di CPTPP,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Tahapan itu menjadi langkah awal sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG) sebagai bagian dari proses menuju keanggotaan penuh CPTPP.
Airlangga mengatakan pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi Member penuh CPTPP pada 2027.
Hingga Ketika ini Indonesia telah menyelaraskan regulasi domestik pada 22 bab ketentuan CPTPP serta menyerahkan questionnaire negara aspirasi kepada Pemerintah Selandia Baru selaku depository country pada 12 Mei 2025.
Sebagaimana diketahui, CPTPP merupakan salah satu perjanjian perdagangan bebas dengan standar tinggi yang menjadi salah satu blok perdagangan terpenting di dunia.
Keanggotaannya Ketika ini mencakup 12 negara, termasuk Jepang, Kanada, Australia, Inggris, Singapura, dan Meksiko, yang secara kolektif mewakili Sekeliling 15 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Dunia dengan cakupan pasar Nyaris 600 juta penduduk.
Dalam proses aksesi tersebut, Indonesia juga memperoleh dukungan dari berbagai negara Member CPTPP, termasuk Inggris, yang secara konsisten mendukung pengajuan Indonesia Kepada bergabung dengan CPTPP.
Dukungan tersebut juga tercermin melalui penandatanganan Indonesia-United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP) pada 19 Januari 2026 Lewat.
“Berkas kerja sama ekonomi strategis tersebut (EGP) merupakan Figur Konkret dari komitmen kedua negara dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan,” ujar Menko Airlangga.
Airlangga menilai, keanggotaan Indonesia akan memperluas akses pasar ekspor nasional, meningkatkan arus perdagangan dan investasi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai regional dan Dunia.
Selain itu, pelaku usaha juga akan memperoleh manfaat dari penyederhanaan Mekanisme kepabeanan, aturan perdagangan digital yang lebih modern, perlindungan investasi dan hak kekayaan intelektual, hingga penerapan rules of origin yang mendukung integrasi rantai pasok antarnegara Member.
“Bagi masyarakat, keanggotaan tersebut juga diharapkan menghadirkan pilihan produk yang semakin Berbagai Ragam dengan harga yang lebih kompetitif,” katanya.
Airlangga menambahkan bahwa Indonesia tetap mengedepankan jalur multilateral melalui CPTPP karena dinilai Bisa memberikan akses pasar yang lebih luas sekaligus mendukung sistem perdagangan yang terbuka, inklusif, dan berbasis aturan.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka Kesempatan menjalin Bilateral Free Trade Agreement (FTA), termasuk dengan Inggris, apabila proses negosiasi multilateral di CPTPP memerlukan waktu lebih panjang.
“Indonesia bukan negara pertama di ASEAN, tetapi Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura sudah menjadi Member ekonomi CPTPP. Tentunya kita berharap sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan sebagai satu-satunya negara G20 di ASEAN bahwa keanggotaan CPTPP di Indo-Pasifik ini akan memperkuat posisi Indonesia,” tutupnya.
