KPK Gelar Perkara Tetapkan Status 17 Orang Terjaring OTT Imigrasi

Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar perkara Kepada menetapkan status hukum 17 orang yang terjaring operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).

Langkah hukum tersebut diambil setelah lembaga antirasuah melakukan operasi senyap sejak Selasa (2/6/2026) malam terkait dugaan pemerasan serta pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap dan Kartu Izin Tinggal Terbatas Anggota negara asing.

Pihak yang diamankan terdiri dari delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara serta sembilan orang swasta yang diduga menjadi perantara Berkas keimigrasian.

Beberapa pejabat yang ditangkap meliputi Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Kawasan Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Selain menangkap para terduga, tim penyidik KPK menyita puluhan aset berupa 15 unit sepeda motor, 11 sepeda termasuk enam sepeda MTB dan empat Brompton, tujuh unit mobil, logam mulia emas, serta Duit Kontan dalam pecahan dolar AS dan dolar Singapura.

Penyidik KPK juga Lagi bergerak mengembangkan operasi ini ke Kawasan Bali dan Jawa Barat serta mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

“Terdapat 7 mobil, kemudian Terdapat 15 motor, dan juga 11 sepeda ya (terdiri dari) 6 sepeda MTB dan juga 4 Brompton,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Budi menambahkan bahwa petugas di lapangan juga menemukan barang bukti berupa Duit dalam rekening elektronik serta mata Duit asing.

“Kepada Duit nanti kami akan pastikan Tengah karena memang beberapa dalam bentuk valas dan juga Terdapat yang di rekening,” ujarnya.

KPK Begitu ini sedang merampungkan pemeriksaan intensif Kepada menentukan siapa saja pihak yang akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ucap dia.

Penangkapan terhadap Ronald Arman Abdullah menjadi awal dari terungkapnya keterlibatan belasan pihak lain dalam rangkaian OTT ke-11 KPK sepanjang tahun 2026 ini.

“Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat). Dalam progresnya, Terdapat belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” kata Budi Prasetyo.

Selain mengamankan para terduga pelaku di Jakarta, KPK menegaskan bahwa timnya Lagi menelusuri Aliran barang bukti lain di beberapa daerah.

“And juga barang bukti yang diamankan Terdapat kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk Duit Kontan, valas Terdapat USD dan SGD, dan juga Terdapat dalam bentuk logam mulia emas,” ujarnya.

Hingga Begitu ini, proses hukum Lagi berjalan Bergerak seiring dengan pergerakan penyidik yang Lagi berada di luar Jakarta.

“Begitu ini tim beberapa Lagi bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update Maju perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail Kepada jumlahnya,” tuturnya.

Di Posisi berbeda, gelar perkara malam ini juga difokuskan Kepada memilah pasal-pasal pelanggaran hukum yang Betul bagi para pihak terlibat.

“Malam ini, KPK kemudian melakukan ekspose (gelar perkara, red.) Kepada menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” ujar Budi Prasetyo di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.