Polda Jawa Barat menggandeng perusahaan teknologi Dunia Meta Platforms Kepada melacak keberadaan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan seorang Perempuan berinisial YTR (29) selama tiga tahun di Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026. Langkah strategis ini diambil guna membongkar rekam jejak digital serta aktivitas media sosial pelaku yang hingga kini Tetap buron, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kerja sama dengan pihak luar negeri ini diharapkan Bisa memberikan titik terang mengenai Letak persembunyian tersangka melalui data sekunder yang dikelola oleh platform tersebut.
“Kita bekerja sama juga dengan pihak luar negeri, ya itu di bidang siber, Meta, yang mengelola atau menguasai data di media sosial itu kita melakukan kerja sama,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa keterlibatan Meta difokuskan pada penelusuran riwayat digital aktivitas akun Punya Taufik Hidayat. “Kepada Dapat mendeteksi juga dari media sosial sehingga Dapat menunjukkan keberadaan yang bersangkutan,” ungkap Irjen Rudi Setiawan.
Guna mempercepat proses penangkapan, Polda Jabar telah mengerahkan kekuatan penuh dari berbagai satuan kerja internal, termasuk Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditressiber, hingga Ditreskrimsus, serta berkoordinasi langsung dengan Bareskrim Polri. “Ini tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat tim Kepada mendeteksi, menelusuri potensi Kepada keterlibatan pelaku di narkoba. Siber, kami juga Kepada mendalami di bidang siber, kriminal Lumrah, kriminal Spesifik dan pekerjaan segala macamnya,” ucap Irjen Rudi Setiawan.
