Polsek Dramaga Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Bogor

Aparat Kepolisian Sektor Dramaga meringkus tiga orang pengedar narkotika di Distrik Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan para pelaku dilakukan dalam dua operasi terpisah pada Jumat (22/5) dan Sabtu (23/5) Pagi hari.

Langkah hukum ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya rencana transaksi barang haram di Distrik tersebut, seperti dilansir dari Detikcom. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pertama berinisial A (27) di Desa Sinarsari pada Jumat pukul 14.30 WIB.

“Barang bukti 18 paket narkoba jenis sabu seberat 19,32 gram, satu paket sinte, satu unit HP, dan satu buah tas,” kata Kapolsek Dramaga AKP AM Zalukhu, Sabtu (23/5/2026).

Petugas langsung melakukan penggeledahan di tempat begitu berhasil mengamankan tersangka A yang gerak-geriknya mencurigakan di Posisi kejadian.

“Ketika digeledah, di badannya di temukan narkotika jenis sabu dan jenis sinte,” Terang AKP AM Zalukhu.

Setelah penangkapan pertama, polisi melakukan pengembangan dan menggelar operasi kedua pada Sabtu Pagi hari Sekeliling pukul 01.00 WIB. Dalam pengungkapan di Desa Petir tersebut, petugas menangkap dua tersangka lain berinisial F (19) dan E (30).

“Barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, satu buah dompet, satu unit HP, dan satu buah tas,” Terang AKP AM Zalukhu.

Polisi bergerak ke Posisi kedua setelah mendapatkan informasi serupa mengenai adanya transaksi narkotika. Penggeledahan badan kembali dilakukan oleh Member polsek yang dikerahkan ke lapangan.

“Ketika digeledah di badannya, ditemukan narkotika jenis sabu. Kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor Kepada proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP AM Zalukhu.