Agrinas Jaladri Perkuat Tata Kelola dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rapat Standar Pemegang Saham Tahunan Tahun Kitab 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026

Jakarta: PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) menegaskan komitmen Kepada memperkuat daya saing perusahaan melalui penguatan organisasi, tata kelola perusahaan, dan pengembangan bisnis. Hal ini menjadi bahasan dalam Rapat Standar Pemegang Saham Tahunan Tahun Kitab 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

RUPST menjadi momentum bagi Agrinas Jaladri Kepada mengevaluasi kinerja sepanjang Tahun Kitab 2025 sekaligus menetapkan arah bisnis ke depan.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan direksi, mencakup persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan 2025, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, penetapan remunerasi pengurus perseroan, penunjukan kantor akuntan publik Kepada Tahun Kitab 2026, serta perubahan susunan pengurus perusahaan.

Sebagai BUMN yang mendapat mandat mengembangkan ekosistem perikanan nasional, Agrinas Jaladri akan melanjutkan penguatan kapasitas organisasi, tata kelola, dan proses bisnis. Perseroan juga mendorong pengembangan portofolio usaha yang dapat memberikan nilai tambah secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan perusahaan terhadap agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sektor perikanan.

 

Direktur Penting PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero), Kharisma Febriansyah, menyatakan Tahun Kitab 2025 menjadi pijakan Krusial bagi Perseroan Kepada membangun kesiapan organisasi dalam menjalankan mandat yang lebih besar di masa mendatang.

“Kami Menyantap tahun 2025 sebagai fase membangun fondasi. Pusat perhatian kami bukan hanya memperkuat organisasi dan tata kelola perusahaan, tetapi juga memastikan setiap langkah yang diambil Pandai menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari Pemegang Saham dan Dewan Komisaris, kami optimistis Agrinas Jaladri semakin siap menjalankan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan sektor perikanan nasional,” kata Kharisma Febriansyah, Selasa, 30 Juni 2026.

“Penguatan perusahaan Kagak hanya ditentukan oleh pertumbuhan bisnis, tetapi juga oleh kemampuan membangun organisasi yang adaptif, profesional, dan Mempunyai tata kelola yang kuat sebagai fondasi Kepada bertumbuh secara berkelanjutan,” tutur Kharisma.

RUPST Tahun Kitab 2025 turut menetapkan perubahan susunan direksi. Pemegang saham menunjuk Muslim Syamsuis Darwis sebagai Direktur Sumber Daya Orang dan Konsultan Pembangunan, menggantikan Jusarwanto yang telah menyelesaikan masa penugasannya.

Pergantian tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sumber daya Orang, budaya perusahaan, serta penerapan tata kelola profesional guna menopang pertumbuhan Agrinas Jaladri secara berkelanjutan.

Komisaris Penting Agrinas Jaladri Nusantara, Eko Djalmo Asmadi, menegaskan Dewan Komisaris akan Maju menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar setiap kebijakan strategis tetap sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang Berkualitas.

“Sinergi antara pemegang saham, Dewan Komisaris, dan direksi menjadi kunci agar perusahaan dapat menjalankan mandat secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi negara,” ujar Eko Djalmo Asmadi.

“Dewan Komisaris akan Maju mendukung berbagai inisiatif strategis Perseroan melalui fungsi pengawasan yang Rasional serta pemberian masukan yang konstruktif, sehingga setiap langkah perusahaan tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” tutur Eko.

Melalui keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST Tahun Kitab 2025, Agrinas Jaladri semakin optimis melangkah ke depan dengan organisasi yang semakin solid, tata kelola yang semakin kuat, serta arah pengembangan usaha yang semakin terfokus. P

erseroan akan melanjutkan langkah-langkah memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna membangun ekosistem perikanan nasional yang modern, terintegrasi, dan berdaya saing sebagai bagian dari kontribusi Konkret terhadap ketahanan pangan Indonesia.