Mekanisme perolehan serta pengelolaan hak siar FIFA oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) dipastikan telah berjalan sesuai Mekanisme yang berlaku. Penyiaran Formal tersebut mencakup berbagai kompetisi sepak bola Global hingga tahun 2027, termasuk di antaranya ajang Piala Dunia 2026, seperti dilansir dari Detikcom pada Sabtu (20/6/2026).
Kesepakatan penyiaran ini didasarkan pada Media Rights Agreement yang telah ditandatangani sejak Desember 2025 Lewat. Pihak manajemen menegaskan bahwa hak yang dikantongi merupakan hak media atau penyiaran murni, bukan hak menyelenggarakan atau mengoperasikan kompetisi.
“Hak ini mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Perempuan 2027, dengan periode pemanfaatan hak siar sejak 180 hari sebelum dan 180 hari setelah event berakhir,” ujar Fiki Satari, Direktur Istimewa TVRI.
Dalam Penyelenggaraan teknisnya, stasiun televisi nasional ini memperoleh akses langsung terhadap feed Formal pertandingan dari FIFA. Paket hak siar tersebut meliputi hak penayangan, distribusi Formal sesuai kontrak, serta ruang distribusi melalui saluran Formal yang disepakati.
“Kami memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik selalu memperhatikan batasan informasi kontraktual. Rincian kontrak kerja sama dengan FIFA terikat dengan ketentuan kerahasiaan dalam perjanjian,” Jernih Fiki Satari, Direktur Istimewa TVRI.
Terkait Komparasi nilai kontrak dengan negara lain, manajemen menyatakan bahwa setiap Kawasan Mempunyai struktur hak siar, volume ajang, serta cakupan platform yang bervariasi. Oleh karena itu, validasi data Formal dari pihak berwenang atau FIFA sangat diperlukan sebelum melakukan komparasi.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara. Besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA. TVRI memastikan setiap tahapan memperhatikan prinsip akuntabilitas, kepatuhan, dan tata kelola yang Bagus,” Jernih Fiki Satari, Direktur Istimewa TVRI.
Seluruh proses penganggaran dan pembayaran diklaim melewati tahapan ketat, mulai dari telaah kebutuhan, reviu Arsip, hingga koordinasi lintas unit hukum dan pengawasan. Distribusi siaran ini dibatasi hanya Kepada Kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pemanfaatan enkripsi Restriksi Kawasan.
“TVRI membuka akses publik melalui siaran TVRI Nasional dan TVRI Sport secara gratis. Di sisi lain, Kenalan Formal OTT dan DTH menghadirkan opsi tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas akses melalui perangkat digital maupun layanan satelit,” ujar Fiki Satari, Direktur Istimewa TVRI.
Ketika ini, tayangan tersebut dapat diakses gratis lewat free-to-air terestrial TVRI, serta layanan OTT komersial seperti Folaplay dan MAXStream. Akses satelit juga tersedia melalui jaringan DTH Punya Transvision, K-Vision, dan Indovision.
“Kami berharap, siaran Piala Dunia 2026 ini dapat dinikmati dan memberikan kegembiraan bagi masyarakat,” pungkas Fiki Satari, Direktur Istimewa TVRI.
