Lewat PP TUNAS, Komdigi Dorong Tanggung Jawab Berbarengan Lindungi Anak di Ruang Digital

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital Enggak Dapat hanya dibebankan kepada orang Sepuh.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan semakin tingginya aktivitas anak di internet, dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa Demi menciptakan ekosistem digital yang Terjamin dan ramah anak.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Mediodecci Lustarini, dalam kegiatan “Berbarengan PP TUNAS: Bijak Digital, Anak Terlindungi” yang berlangsung di Auditorium Bung Tomo, Minggu (7/6/2026).

Menurut Mediodecci, tantangan pengasuhan anak di era digital jauh lebih kompleks dibandingkan masa sebelumnya. Karena itu, perlindungan anak Enggak cukup hanya mengandalkan keluarga, tetapi memerlukan dukungan dari pemerintah, platform digital, serta masyarakat.

“Membesarkan satu orang anak itu butuh kekuatan satu desa. It takes a village to raise a child. Tapi sekarang itu Enggak cukup satu desa, butuh satu bangsa. It takes a nation to raise a child,” ujar Mediodecci.

Ia menjelaskan, orang Sepuh tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab Penting terhadap tumbuh kembang anak. Tetapi, dalam konteks ruang digital yang semakin Bergerak, diperlukan ekosistem yang mendukung agar anak-anak dapat beraktivitas secara Terjamin di internet.

Pemerintah, kata dia, berperan sebagai regulator yang menghadirkan kebijakan perlindungan. Sementara itu, penyelenggara platform digital Mempunyai tanggung jawab Demi memastikan layanan yang mereka sediakan Terjamin bagi anak. Di sisi lain, masyarakat juga perlu memberikan dukungan dan pendampingan kepada keluarga.

Jejak Digital Anak Dimulai Sejak Lahir

Mediodecci mengingatkan bahwa risiko di ruang digital kini muncul sejak usia Pagi. Bahkan, jejak digital anak kerap terbentuk sejak mereka lahir melalui berbagai informasi pribadi yang dibagikan ke media sosial.

Foto, nama lengkap, Copot lahir, hingga aktivitas keseharian anak sering kali dipublikasikan oleh orang-orang terdekat tanpa mempertimbangkan dampaknya di masa depan.

“Sekarang media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan. Tetapi yang perlu kita pahami, ruang digital sekarang Enggak Kembali sesederhana dulu. Sudah Terdapat algoritma yang agresif di dalamnya. Karena itu anak-anak harus dilindungi,” katanya.

Menurut Mediodecci, tujuan Penting berbagai upaya perlindungan digital adalah memastikan generasi muda Indonesia tumbuh menjadi generasi emas yang sehat, produktif, dan berdaya saing, bukan generasi yang dipenuhi kecemasan akibat paparan risiko digital.

Karena itu, kehadiran Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dinilai menjadi instrumen Krusial Demi mendorong tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam menciptakan ruang digital yang Terjamin bagi anak.

Arumi Bachsin: Teknologi Jangan Korbankan Masa Kecil Anak

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin, menyoroti semakin dekatnya anak-anak dengan perangkat digital dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Arumi, penggunaan gawai oleh anak sejak usia Pagi kini menjadi realitas yang dihadapi Nyaris Segala keluarga. Meski demikian, ia menilai penggunaan teknologi tetap harus dibarengi dengan pengawasan dan Restriksi yang Akurat.

“Saya Enggak Dapat bilang itu salah, Enggak Dapat bilang itu Betul juga. Segala tergantung dari waktunya dan peruntukannya. Tapi itu adalah fakta bahwa kemajuan teknologi sudah masuk Tiba setiap pintu rumah di Indonesia,” ujarnya.

Arumi juga mengingatkan Pengaruh negatif penggunaan gawai secara berlebihan. Selain berpotensi mengganggu kesehatan fisik dan perkembangan motorik anak, paparan layar yang Enggak terkendali juga dapat memengaruhi kondisi emosional mereka.

Ia menilai fenomena meningkatnya emosi Enggak Kukuh hingga tantrum pada anak menjadi salah satu persoalan yang perlu diwaspadai orang Sepuh.

“Kita Ingin teknologi itu memanusiakan Orang, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak,” tegasnya.

Algoritma Jadi Tantangan Baru Pengasuhan Digital

Sementara itu, praktisi IT dan keamanan siber dari ICT Watch, Ian Keikai, menekankan pentingnya penerapan digital parenting di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Menurut Ian, tantangan Penting orang Sepuh Ketika ini bukan sekadar mengatur durasi penggunaan gawai, tetapi memahami konten yang dikonsumsi anak melalui sistem algoritma yang bekerja secara personal.

Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan era televisi dan radio, Ketika ini setiap pengguna menerima konten yang berbeda sesuai minat dan perilakunya di internet.

“Kalau dulu tontonannya sama, nonton TVRI atau dengar RRI. Kalau sekarang, algoritma FYP yang Terdapat di anak kita sama sekali berbeda dengan FYP yang Terdapat di kita,” katanya.

Kondisi tersebut Membikin pengawasan orang Sepuh menjadi lebih kompleks. Karena itu, Ian mendorong orang Sepuh Demi Enggak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga menjadi pendamping yang aktif memahami aktivitas digital anak dan membangun komunikasi terbuka mengenai pengalaman mereka di dunia maya.

Melalui kegiatan “Berbarengan PP TUNAS: Bijak Digital, Anak Terlindungi”, Komdigi Maju mengampanyekan pentingnya literasi digital, penguatan tanggung jawab platform digital, serta kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah guna mewujudkan ruang digital yang Terjamin, sehat, dan ramah bagi anak-anak Indonesia. (ted)