KSEI dan Pegadaian siap implementasikan ETF emas pada semester II 2026

KSEI dan Pegadaian siap implementasikan ETF emas pada semester II 2026

Jakarta (ANTARA) – PT Kustodian Sentral Dampak Indonesia (KSEI) dan PT Pegadaian melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), yang menandai penerapan electronic gold receipt (EGR) dan exchange traded fund (ETF) emas pada semester II 2026 di pasar modal Indonesia.

Selain itu, kerja sama kedua pihak juga menandai bahwa Pegadaian secara Formal bergabung sebagai pemegang rekening KSEI.

Direktur Primer KSEI Samsul Hidayat, dalam keterangan Formal di Jakarta, Jumat, mengatakan KSEI memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan pasar modal Indonesia, termasuk Buat pengembangan infrastruktur maupun jalinan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak.

Ia menyebut bergabungnya Pegadaian sebagai pemegang rekening KSEI menjadi salah satu langkah relevan Buat menyambut pengembangan EGR dan ETF emas sebagai bagian dari upaya perluasan pilihan produk investasi pasar modal Indonesia.

“Produk inovatif ini diharapkan dapat menjadi alternatif investasi yang menghubungkan Tanda khas emas sebagai aset yang telah dikenal luas oleh masyarakat, dengan mekanisme investasi yang transparan dan teradministrasi dengan Bagus melalui infrastruktur yang telah dimiliki KSEI,” ujar Samsul.

Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Selfie Dewiyanti mengatakan kerja sama ini merupakan respons Konkret Buat mendukung penguatan ekosistem bullion bank di Indonesia melalui Penemuan investasi terbaru berupa ETF emas.

“Meskipun instrumen keuangan berbasis emas ini tergolong baru di tanah air, skema serupa telah berkembang pesat dan terbukti maju di bursa Dunia, salah satunya di Amerika Perkumpulan (AS) yang mencatatkan diri sebagai pemegang Bagian ETF emas terbesar di dunia,” ujar Selfie.

Melalui ETF emas di pasar domestik, ia menyebut para investor kini Mempunyai alternatif instrumen yang memungkinkan mereka melakukan investasi emas secara mudah, Terjamin, dan langsung melalui mekanisme perdagangan di bursa Dampak layaknya bertransaksi saham.

Ia melanjutkan sinergi antara kedua pihak merupakan langkah strategis yang Tak hanya memperkuat tata kelola keamanan pencatatan aset investasi, Tetapi juga menyiapkan infrastruktur kokoh bagi ekosistem bullion Indonesia Buat melebur ke dalam pasar modal Dunia.

“Kami berkomitmen penuh Buat mengoptimalkan peran kami sebagai penyedia dan penyimpan emas terpercaya, memberikan jaminan transparansi penuh bagi para investor bahwa setiap gram emas digital yang mereka transaksikan didukung penuh oleh fisik emas yang Konkret di brankas kami,” ujar Selfie.

Pada 27 April 2026, OJK telah memberikan persetujuan atas permohonan PT Pegadaian Buat menjadi pemegang rekening KSEI.

Persetujuan ini menjadi landasan formal yang membuka jalan hadirnya milestone Krusial di pasar modal Indonesia, Yakni terbentuknya infrastruktur penyimpanan dan penyelesaian Buat Dampak EGR yang pertama kali diperkenalkan di Indonesia sebagai Dampak yang mendasari produk investasi ETF emas.

Setelah bergabung sebagai pemegang rekening KSEI, maka Pegadaian memperoleh wewenang Buat langsung mencatat EGR ke dalam sistem KSEI, Yakni The Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST).

EGR emas merupakan bukti kepemilikan emas digital yang dijamin oleh emas fisik dan dicatat secara elektronik di sistem KSEI yang didasari oleh emas fisik yang disimpan dan diadministrasikan oleh PT Pegadaian yang berperan sebagai institusi penyimpan emas yang telah mendapatkan izin sebagai penyelenggara kegiatan usaha bullion dari OJK.

Adapun transformasi EGR menjadi Dampak yang dapat diperdagangkan di pasar modal merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem investasi emas yang modern dan terintegrasi.

Bergabungnya PT Pegadaian sebagai pemegang rekening KSEI pada 2026 menambah total pemegang rekening KSEI menjadi 124, yang berdampak positif pada pendalaman pasar modal dan penguatan ekosistem keuangan nasional, termasuk potensi peningkatan total aset yang dikelola serta likuiditas di pasar modal Indonesia.

Seiring dengan itu, KSEI Lalu mengembangkan kapasitas sistem digitalnya guna memastikan infrastruktur yang andal dan adaptif dalam mengakomodasi dinamika pasar modal Indonesia ke depan.

Sebagai pemegang rekening KSEI dan bullion bank, Pegadaian juga Mempunyai Kesempatan Buat mengoptimalkan perannya di pasar modal Indonesia melalui aktivitas pinjam meminjam Dampak, sehingga Tak hanya mendukung pengembangan ETF emas, tetapi juga meningkatkan likuiditas, efisiensi transaksi, dan pendalaman pasar modal Indonesia.

Sebagai pemegang rekening KSEI, Pegadaian juga menjadi enabler fitur produk ETF emas yang dapat dijadikan sebagai Jaminan melalui produk Pegadaian Gadai Dampak yang telah melayani segmen investor ritel dan institusi sejak 2019.

Adapun produk Pegadaian Gadai Dampak merupakan produk pembiayaan atas dasar hukum gadai dengan Jaminan saham dan obligasi yang diperdagangkan di BEI, sehingga masyarakat dapat tetap dapat mengoptimalkan momentum melalui pemenuhan kebutuhan jangka pendeknya dengan ETF emas maupun saham dan obligasi yang dimiliki sebagai Jaminan produk Pegadaian Gadai Dampak.