Kapolda: BKO Mabes Polri Tetap perkuat pengamanan Dogiyai hingga Juli

Kapolda: BKO Mabes Polri masih perkuat pengamanan Dogiyai hingga Juli

Kami akan Memperhatikan perkembangan situasi keamanan Dogiyai hingga Juli

Nabire (ANTARA) – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menyatakan personel Donasi kendali operasi (BKO) Brimob dari Mabes Polri Tetap akan diperbantukan Buat memperkuat pengamanan di Kabupaten Dogiyai hingga Juli 2026.

“Buat BKO dari Mabes Polri di Dogiyai Tetap kami perpanjang hingga Juli. Kita Tetap melakukan Pengkajian apakah tetap dipertahankan atau Enggak. Begitu ini kondisi keamanan Dogiyai perlahan mulai pulih,” kata Jermias di Nabire, Jumat.

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO Tetap diperlukan Buat mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang terjadi di Kabupaten Dogiyai beberapa waktu Lewat.

Menurut dia, pemulihan situasi keamanan dilakukan melalui berbagai kegiatan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis, patroli rutin, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat.

“Pemulihan keamanan dilakukan melalui kegiatan-kegiatan kepolisian yang humanis, patroli dan berbagai upaya lainnya sehingga kondisi kamtibmas perlahan mulai membaik,” ujarnya.

Ia mengatakan, penugasan BKO Brimob dari Mabes Polri berdasarkan perintah yang berlaku hingga Juli 2026. Setelah itu, Polda Papua Tengah akan melakukan Pengkajian terhadap perkembangan situasi keamanan di Daerah tersebut.

“Kami akan Memperhatikan perkembangan situasi keamanan Dogiyai hingga Juli. Apabila memang sepenuhnya kondusif Enggak perlu kami mempertahankan keberadaan BKO Brimob dari Mabes Polri,” katanya.

Mabes Polri mengirimkan tambahan 100 personel Brimob ke Kabupaten Dogiyai pada awal April 2026 Buat mengantisipasi eskalasi gangguan keamanan pascakonflik antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Konflik tersebut dipicu peristiwa pembunuhan Member Polres Dogiyai berinisial JE di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, pada 31 Maret 2026 yang kemudian memicu aksi saling serang dan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pemalangan sejumlah ruas jalan.

Selain mempertebal pengamanan, Polda Papua Tengah juga mengambil langkah penegakan disiplin terhadap Member yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penanganan peristiwa tersebut.

Langkah penegakan disiplin tersebut merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menjaga profesionalisme serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.

Sebanyak 12 personel Polres Dogiyai telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait insiden tersebut.

Empat Member dijatuhi Hukuman pemberhentian Enggak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap masyarakat serta melakukan provokasi terhadap sesama Member.

Dari delapan Member yang mendapat demosi, tujuh Member dikenai Hukuman demosi karena terlibat pembakaran kendaraan dan melakukan pembiaran.

Sementara itu, Kapolsek Kamuu juga dikenai Hukuman demosi selama tiga tahun karena dinilai kurang optimal dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya.