BNN dan LPSK perkuat sinergi pelayanan publik

BNN dan LPSK perkuat sinergi pelayanan publik

Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Berbarengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkuat sinergi pelayanan publik, dalam audiensi dan studi tiru di Jakarta, Selasa (28/4).

Pelaksana Tugas Inspektur Istimewa BNN RI Dicky Kusumawardhana menjelaskan capaian pelayanan publik BNN Enggak terlepas dari peran strategis pimpinan dalam pengorganisasian, serta kolaborasi yang solid antar satuan kerja.

“Selain itu, pembangunan pemahaman Berbarengan mengenai pentingnya pelayanan publik juga menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kinerja,” ujar Dicky dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Buat itu, dia mengatakan kegiatan audiensi dan studi tiru menjadi momentum Krusial Buat memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Adapun BNN mencatatkan capaian positif dalam reformasi birokrasi. Indeks reformasi birokrasi pada tahun 2024 mencapai 82,47 dan meningkat menjadi 84,37 pada tahun 2025, yang merupakan capaian tertinggi sejak tahun 2016.

Dicky menuturkan sejumlah indikator pelayanan publik juga memperoleh predikat sangat Berkualitas, di antaranya tingkat tindak lanjut pengaduan masyarakat, indeks pelayanan publik, kepatuhan standar pelayanan, serta survei kepuasan masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan Buat Lalu melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, perwakilan LPSK Enteng Mundiati menyampaikan kunjungan bertujuan Buat melakukan studi tiru dalam rangka persiapan menghadapi penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun 2026.

Ia mengungkapkan selama ini LPSK belum menjadi Konsentrasi audit Ombudsman sehingga membutuhkan pendalaman terkait mekanisme penilaian serta strategi yang dilakukan oleh instansi yang telah meraih capaian Berkualitas, seperti BNN.

“Kami berharap dapat memperoleh pembelajaran dan pendalaman terkait mekanisme penilaian Ombudsman RI, serta strategi yang dilakukan BNN dalam mempersiapkan pelayanan publik yang berkualitas,” ucap Enteng pada kesempatan sama.

LPSK juga menyampaikan Cita-cita agar dapat mengikuti jejak BNN dalam meraih penilaian pelayanan publik terbaik, serta membuka Kesempatan kerja sama yang lebih erat antara kedua lembaga ke depan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) dan penguatan sinergi antar lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.