Jakarta (ANTARA) – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui PT Danantara Investment Management menandatangani kesepakatan (MoU) dengan pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi Kekuatan listrik (PSEL) di enam Letak.
“Baru saja telah ditandatangani MoU antara Danantara dengan pemda Demi percepatan pembangunan PSEL di enam Letak, Yakni Lampung, Serang, Medan, Semarang, Bogor-Depok, dan Kabupaten Bekasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Graha Sendiri, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan penandatanganan tersebut menunjukkan komitmen Berbarengan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Danantara Demi mempercepat penyelesaian persoalan sampah perkotaan.
Menurut dia, pembangunan PSEL diarahkan Demi menangani daerah dengan kondisi sampah darurat, khususnya Area dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
Zulhas menjelaskan pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 Letak yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi sampah darurat.
“Ditargetkan Dekat 25 Letak dengan 62 kabupaten/kota yang di atas 1.000 ton. Nanti di Rendah 1.000 kita selesaikan bergantian, tapi Sasaran yang darurat dulu,” ujarnya.
Ia mengatakan penanganan sampah mendesak dilakukan karena timbunan sampah telah menimbulkan pencemaran tanah, air, udara, serta mengancam kesehatan masyarakat.

