Wakil Ketua DPRD Jatim: Rekomendasi BPK Harus Jadi Peta Jalan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Jawa Timur

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono meminta seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 segera ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi Jatim. Menurut dia, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Jawa Timur harus menjadi motivasi Buat memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Opini WTP tentu patut kita syukuri, tetapi yang jauh lebih Krusial adalah bagaimana seluruh catatan dan rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konkret. DPRD akan memastikan setiap Intervensi menjadi bahan Penilaian agar tata kelola keuangan daerah semakin Bagus dan akuntabel,” kata Deni usai Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, Selasa (9/6/2026).

BPK RI memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur Buat ke-11 kalinya secara berturut-turut. Tetapi dalam laporan tersebut Lagi ditemukan sejumlah kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu segera diperbaiki.

Intervensi tersebut antara lain berkaitan dengan keterlambatan Penyelenggaraan sejumlah proyek yang belum dikenakan denda, pengelolaan Sokongan keuangan desa yang belum memadai, hingga tata kelola jaminan pertambangan yang Lagi Mempunyai potensi risiko penyalahgunaan.

“Kami Menonton rekomendasi BPK ini sangat Jernih. Terdapat persoalan yang harus segera dibenahi mulai dari pengelolaan proyek, Sokongan keuangan desa, Tamat tata kelola sektor pertambangan. Ini harus menjadi prioritas tindak lanjut agar Kagak berulang pada tahun berikutnya,” ujar Sekretaris PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

Deni mengatakan DPRD Jatim Mempunyai fungsi pengawasan Buat memastikan seluruh rekomendasi tersebut dilaksanakan sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Sesuai ketentuan, lanjut dia, pemerintah daerah wajib memberikan jawaban dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK paling lelet 60 hari setelah laporan diterima.

Menurut dia, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah Kagak hanya diukur dari opini WTP, tetapi juga dari sejauh mana anggaran Bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, setiap rupiah APBD harus dikelola secara efektif, efisien, dan Pas sasaran.

“Semangatnya bukan hanya mempertahankan WTP, tetapi memastikan anggaran yang dikelola Betul-Betul memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur. Rekomendasi BPK harus menjadi peta jalan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” tegas mantan Presiden BEM FISIP Universitas Airlangga Surabaya ini.

Dia juga mendorong penguatan sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan BPK dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dia menyebut langkah itu Krusial Buat menjaga akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dibiayai melalui APBD.

“Kami Mau seluruh rekomendasi dituntaskan dengan Bagus. Ketika tata kelola keuangan semakin kuat, maka kepercayaan publik meningkat dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Jawa Timur,” pungkas Deni.[asg/aje]