KPK: Pendapatan petani diduga dipotong Kepada urus pelepasan hutan

KPK: Penghasilan petani diduga dipotong untuk urus pelepasan hutan

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sebagian Pendapatan petani di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dipotong Kepada mengurus rekomendasi pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Intervensi tersebut muncul dalam pendalaman dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

“Dana yang diminta Kepada pengurusan hal tadi itu berasal dari sisa hasil usaha Member KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, Pendapatan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut harus dipotong setengahnya sebagai alat pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Meski demikian, KPK belum membeberkan lebih jauh Pembangunan perkara tersebut karena penyidik Tetap mendalami fakta-fakta yang ditemukan dalam penyelidikan.

“KPK Tetap mendalami fakta-fakta yang ditemukan dari hasil penyelidikan tertutup peristiwa tertangkap tangan terkait dugaan penerimaan hadiah tersebut, termasuk apakah Terdapat Aliran-Aliran kepada pihak-pihak lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dan mengamankan 10 orang.

Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Kepada menjalani pemeriksaan intensif, yakni tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Bersih Nitia Edwar.

KPK kemudian meminta Suhardiman dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain menyerahkan diri pada 30 Juni 2026. Keduanya selanjutnya dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Esensial PT Kenalan Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.