Rute Trans Jatim Bakal Diperluas, Dishub Pasuruan Tetap Tunggu Juknis Provinsi

Trans Jatim

Ringkasan Informasi:

  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan sinyal positif terhadap rencana perluasan rute Trans Jatim ke Kabupaten Pasuruan.
  • Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Tetap menunggu petunjuk teknis sebelum menyiapkan halte, koridor, dan infrastruktur pendukung.
  • Program ini diharapkan menjadi solusi transportasi bagi pekerja dan masyarakat yang beraktivitas antarkota.
  • Usulan perluasan layanan telah diajukan sejak dua tahun Lampau dan kini mulai menunjukkan perkembangan.

Pasuruan (Liputanindo.id) – Rencana perluasan rute Trans Jatim ke Distrik Kabupaten Pasuruan mulai menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memberikan lampu hijau terhadap pengembangan layanan transportasi massal tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antardaerah.

Meski demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan belum dapat memulai persiapan teknis di lapangan. Penyiapan halte, jalur lintasan, hingga fasilitas pendukung lainnya Tetap menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kabupaten Pasuruan, Susetyo Dimas W, mengatakan pihaknya belum Bisa melakukan langkah lebih lanjut sebelum menerima Panduan Formal dari pemerintah provinsi.

“Kami Tetap menunggu arahan dari Provinsi perihal mekanisme teknis yang perlu disiapkan,” ungkap Dimas.

Menurutnya, koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur akan segera dilakukan setelah juknis diterbitkan. Hal tersebut Krusial agar seluruh persiapan infrastruktur maupun operasional dapat berjalan sesuai ketentuan.

Kehadiran layanan Trans Jatim di Kabupaten Pasuruan diharapkan Bisa meningkatkan kualitas transportasi publik, terutama bagi masyarakat yang setiap hari melakukan perjalanan antarkota maupun menuju kawasan industri.

Selain menawarkan moda transportasi yang lebih Terjamin dan nyaman, layanan ini juga diproyeksikan Bisa menekan biaya perjalanan harian para pekerja serta menjadi alternatif penggunaan kendaraan pribadi.

Masyarakat pun menyambut positif rencana tersebut karena dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan Lampau lintas, khususnya pada jam sibuk Begitu aktivitas berangkat dan pulang kerja.

Dimas mengungkapkan, usulan perluasan rute Trans Jatim ke Kabupaten Pasuruan sebenarnya telah diajukan sejak Sekeliling dua tahun Lampau. Tahun ini, usulan tersebut mulai mendapatkan respons positif dari pemerintah provinsi.

“Tapi ini Info gembira, karena sudah dua tahun Lampau kita ajukan dan baru Terdapat angin segar tahun ini,” tambahnya.

Begitu ini, penentuan koridor layanan, titik pemberhentian, serta jalur operasional Tetap menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap proses penyusunan petunjuk teknis dapat segera rampung sehingga sinkronisasi anggaran, pembangunan infrastruktur, dan persiapan operasional Trans Jatim dapat segera direalisasikan. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, layanan transportasi massal ini diharapkan Bisa meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan dan Distrik sekitarnya. [ada/beq]