Prancis Matikan Reaktor Nuklir dan Batasi Miras demi Atasi Gelombang Panas

Pemerintah Prancis menerapkan kebijakan darurat dengan menonaktifkan sejumlah reaktor nuklir dan melarang konsumsi minuman keras di ruang publik Paris mulai Jumat (26/6/2026) demi melindungi ekosistem lingkungan serta mengurangi tekanan pada rumah sakit akibat gelombang panas ekstrem.

Langkah penonaktifan fasilitas Daya ini diambil Demi mencegah pembuangan air panas secara berlebihan ke sungai-sungai yang suhunya telah meningkat drastis. Seperti dilansir dari Detikcom, perusahaan penyedia Daya Istimewa Prancis, EDF, mengumumkan penonaktifan dua reaktor nuklir tambahan pada Kamis (25/6/2026) waktu setempat, sehingga total kini Terdapat tiga reaktor yang berhenti beroperasi sementara.

Dua fasilitas yang baru dinonaktifkan tersebut masing-masing berada di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Bugey di Prancis bagian timur dan PLTN Nogent-sur-Seine di timur laut Paris. Kebijakan ini menyusul penghentian reaktor di PLTN Golfech pada Senin (22/6/2026), serta rencana pengurangan produksi listrik di PLTN Saint-Alban akibat kondisi lingkungan yang memburuk.

Operasional PLTN di Prancis sangat bergantung pada air sungai Demi mendinginkan reaktor, yang mana air tersebut akan memanas sebelum dialirkan kembali ke sungai. Sebanyak 57 reaktor nuklir di negara itu wajib mematuhi batasan suhu air sungai yang ketat guna melindungi ekosistem perairan di sekitarnya.

Meskipun PLTN menyuplai Nyaris 70 persen kebutuhan listrik domestik sepanjang tahun Lampau, pasokan Daya nasional dipastikan tetap Kondusif. Pihak operator jaringan listrik Prancis, RTE, menegaskan kesiapan infrastruktur mereka dalam menghadapi situasi darurat ini.

“Prancis Mempunyai kapasitas pembangkit yang memadai Demi memenuhi permintaan listrik, termasuk Kalau terjadi gangguan operasional pada fasilitas produksi tertentu,” kata operator jaringan listrik Prancis, RTE kepada AFP pada Rabu (24/6/2026).

Selain sektor Daya, Akibat cuaca ekstrem ini juga memicu kebijakan luar Normal di ibu kota, di mana pemerintah membatasi peredaran minuman beralkohol karena fasilitas medis mulai kewalahan menerima pasien terdampak panas Surya.

“Fasilitas rumah sakit kita telah mencapai titik jenuh,” kata Kepala Kepolisian Paris, Patrice Faure dalam pernyataannya.

Pihak kepolisian mengambil langkah tegas ini guna menekan Nomor kunjungan darurat ke fasilitas kesehatan yang Maju melonjak dalam beberapa hari terakhir.

“Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit Maju meningkat. Saya harus memastikan tekanan tersebut berkurang,” ujar Faure.

Embargo konsumsi minuman keras di jalanan dan tempat Standar, serta Restriksi penjualan Demi dibawa pulang, berlaku mulai pukul 12.00 siang hingga pukul 07.00 keesokan harinya. Tetapi, pihak berwenang memberikan pengecualian Demi area Formal luar ruangan Punya restoran dan bar yang berizin.

“Embargo ini Bukan berlaku Demi area ruang publik yang biasanya digunakan oleh restoran dan bar yang Mempunyai izin Formal,” demikian pernyataan Kepolisian Paris.

Sementara itu, aturan penutupan penjualan miras bawa pulang di toko ritel dan toko Spesifik diperketat mulai pukul 18.00 malam hingga pukul 07.00 pagi.

“Embargo ini juga berlaku bagi toko-toko ritel yang secara Tertentu menjual minuman tersebut,” imbuh pernyataan tersebut.