Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kopiah dimasukkan ke dalam aturan Formal Pakaian dinas TNI dan Polri Begitu menghadiri acara keagamaan Formal. Usulan ini disampaikan Begitu beliau menghadiri Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada hari Selasa, 23 Juni 2026.
Pernyataan tersebut menanggapi penampilan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kompak mengenakan kopiah Serempak seragam dinas mereka. Dilansir dari Bloomberg Technoz, kedua petinggi tersebut memadukan seragam dinas masing-masing tanpa topi panglima maupun topi kepolisian yang Lumrah digunakan.
Meskipun mengapresiasi penyesuaian tersebut, Presiden mengingatkan bahwa atribut yang dikenakan belum tercantum dalam regulasi Formal kelembagaan Begitu ini.
“Kalau sudah dateng ke NU, tentara pun Guna kopiah, polisi Guna kopiah,” kata Prabowo.
Menurut aturan yang berlaku sekarang, kopiah memang Tak termasuk dalam Pakaian Dinas Lapangan maupun Pakaian Dinas Harian. Atas dasar itulah, penyesuaian aturan dinilai perlu dilakukan Spesifik Demi kunjungan ke organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
“PDL [Pakaian Dinas Lapangan] dan PDH [Pakaian Dinas Harian] topinya Ini kan sudah ditentukan. Berarti harus dirubah ya. PDL atau PDH kalau datang ke tempat NU atau Muhammadiyah harus Guna kopiah,” kata Prabowo.
