Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru

Aparat kepolisian akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan seorang Perempuan muda berinisial L (20) di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku yang Demi ini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) nekat menghabisi nyawa korban demi menguasai barang-barang berharganya.

Seperti diberitakan oleh Detikcom, pihak berwajib mendeteksi adanya indikasi awal bahwa pelaku berniat mengambil properti pribadi Punya korban, termasuk telepon genggam.

“Terdapat informasi awal yang bersangkutan Ingin mengambil barang dari si korban. Terdapat beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini Tetap didalami,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Mengingat status pelaku yang Tetap di Dasar umur, penyidik Polda Metro Jaya memastikan akan menggandeng instansi terkait seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Langkah ini diambil Buat memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.

“Kami akan, penyidik juga akan Niscaya melibatkan Bapas, melibatkan KPAI. Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi Terdapat juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum,” tutur Budi.

Peristiwa tragis ini bermula ketika jasad L ditemukan di dalam Ruangan hotel di Distrik Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, penemuan mayat tersebut dilaporkan pada Jumat, 29 Mei 2026, Sekeliling pukul 12.30 WIB.

“Jumat, 29 Mei 2026, sekira 12.30 WIB, Polsek Kebayoran Baru mendapat informasi bahwa ditemukan seorang Perempuan meninggal dunia di Ruangan hotel di Distrik Kebayoran Baru dan direspons dengan mendatangi TKP,” kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (30/5).

Joko menjelaskan bahwa korban merupakan tamu yang terdaftar menginap di hotel tersebut. Keberadaan jasad korban pertama kali diketahui oleh staf hotel yang berniat melakukan penagihan biaya sewa Ruangan.

“Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni Ruangan dengan Langkah mengetuk pintu Ruangan Tetapi Bukan direspons, kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan Demi itu diketahui kejadian tersebut,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, tim identifikasi langsung bergerak ke Posisi Buat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Guna proses penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban segera dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Buat menjalani Mekanisme autopsi.

Kondisi Korban dan Penangkapan Pelaku

Demi ditemukan oleh petugas hotel, korban berada dalam posisi telentang di Alas dengan luka pada bagian kepala. Bagian Paras korban juga ditemukan dalam keadaan tertutup oleh selembar Pakaian.

“Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi telentang di Alas dan Terdapat darah, kemudian wajahnya ditutup kaus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (30/5).

Penyelidikan Segera yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mayat ditemukan.

“Pas peristiwa pembunuhan dan terduga pelaku sudah diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto.

Pelaku berhasil diringkus petugas pada Sabtu (30/5) Sekeliling pukul 00.50 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Taman Cilandak, Jalan Lebak Bulus V, Jakarta Selatan.