Seorang Perempuan berinisial LA (29) asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi korban perampokan oleh Sahabat kencannya di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, hingga mobil dan ponselnya dibawa kabur. Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi pada Selasa (19/5/2026) Pagi hari setelah korban diikat dan dibuang di pinggir jalan.
Aparat kepolisian bergerak Segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Petugas akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial MK alias Kecot (33) pada Kamis (21/5/2026) pagi, sementara satu pelaku lainnya Tetap buron, seperti dilansir dari Detikcom.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan tindakan keji yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban di Letak kejadian yang Hening.
“Tersangka Senet mengikat tangan korban dengan menggunakan tali sweater dan kemudian korban diajak muter-muter dan diturunkan di jalan yang Hening Adalah di jalan Pabuaran, Cisauk, Kabupaten Tangerang,” kata AKP Dhady Arsya, Kapolsek Cisauk.
Setelah diturunkan paksa oleh para pelaku, korban yang ditinggalkan sendirian berusaha menyelamatkan diri. Korban kemudian berjalan kaki hingga Berjumpa dengan seorang Anggota yang menjadi saksi dalam kasus ini.
“Setelah berhasil mengambil mobil dan iPhone kemudian kedua tersangka pergi dengan membawa barang hasil kejahatan sedangkan korban pergi dengan berjalan kaki dan Berjumpa dengan saksi dan selanjutnya korban dan saksi ke Polsek Cisauk,” ujar AKP Dhady Arsya.
Pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka yang tertangkap ke markas komando Demi proses hukum lebih lanjut. Petugas juga tengah mendalami keterangan dari tersangka guna melacak keberadaan pelaku lain yang Tetap melarikan diri.
“Tersangka dibawa ke Polsek Cisauk Demi dilakukan pemeriksaan,” tutur AKP Dhady Arsya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula Begitu korban pergi ke Tangerang pada Senin (18/5/2026) malam Demi menemui Kecot yang sudah janjian dengannya. Keduanya kemudian menuju ke sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Di dalam apartemen tersebut, pelaku mengajak korban berhubungan badan sebanyak empat kali dengan iming-imingi sejumlah Dana. Tetapi, hingga mereka berdua keluar dari apartemen, Dana yang dijanjikan tersebut Enggak kunjung diberikan oleh pelaku.
“Sekira pukul 11.30 WIB tersangka Kecot dan korban keluar dari apartemen dan Begitu itu tersangka Kecot belum memberikan Dana ke korban, karena sesuai dengan perjanjian tersangka memberikan korban dengan harga Rp 2 juta Demi 4 kali berhubungan,” kata AKP Dhady Arsya.
Setelah keluar dari apartemen dan sempat makan Serempak, keduanya bergerak menuju ke arah Cisauk Demi menjemput rekan pelaku bernama Senet. Di tengah perjalanan, tersangka Kecot tiba-tiba merampas ponsel yang sedang digunakan oleh korban Sembari melempar ancaman.
“Tersangka bilang ‘Lu diem jangan banyak omong, kalau lu kaga mau celaka, ini mobil mau gua ambil gua mau jual’ dan iPhone tersebut langsung dipegang oleh tersangka Sutri alias Senet (DPO),” imbuh AKP Dhady Arsya.
Aksi kejahatan tersebut mencapai puncaknya Begitu pelaku Senet menodongkan senjata tajam berupa celurit ke leher dan perut korban. Tangan korban kemudian diikat sebelum akhirnya diturunkan paksa di pinggir jalan yang Hening di kawasan Pabuaran, Cisauk.
