Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik tiga petinggi baru Badan Gizi Nasional di Jakarta pada Senin (8/6/2026), sebagai langkah memperkuat Penyelenggaraan program makan bergizi gratis.
Agenda krusial Kepala Negara tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang dilansir dari Bloomberg Technoz. Selain pelantikan pimpinan lembaga baru, presiden juga akan menerima Letter of Credentials dari beberapa Duta Besar Luar Normal dan Berkuasa Penuh negara sahabat pada hari yang sama.
“Demi efektivitas kita rencanakan di hari yang sama. Penyerahan credential dari para duta besar negara sahabat,” ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Tiga pejabat baru yang akan mengisi posisi struktural Badan Gizi Nasional (BGN) meliputi Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara itu, posisi Wakil Kepala BGN akan diamanatkan kepada Agustinas Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono.
Prasetyo menjelaskan bahwa penundaan pelantikan sengaja dilakukan demi memberikan waktu bagi para pimpinan Demi Pusat perhatian menyusun langkah perbaikan internal. Meski baru dilantik hari ini, ketiga tokoh tersebut secara hukum telah berstatus definitif sejak keputusan presiden diterbitkan.
“Kalau secara administratif hukum, beliau bertiga sudah Absah menjadi pimpinan Badan Gizi Nasional semenjak keputusan Presiden ditetapkan,” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Pengangkatan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN didasari oleh rekam jejaknya yang telah menjabat sebagai wakil kepala lembaga tersebut selama beberapa bulan terakhir. Pengalaman ini dinilai Membangun mantan wakil ketua tim kampanye Pemilu 2019 itu lebih memahami dinamika internal organisasi dibandingkan figur baru.
Disiplin ketat dalam penegakan standar operasional Mekanisme (SOP) Penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi Argumen Esensial penunjukan Nanik. Manajemen ketat yang diterapkannya pada sejumlah SPPG terbukti Pandai meningkatkan kualitas produk makanan yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
