Polisi Tangkap Pemuda Pemandu Ganja Sintetis di Jakarta Timur

Tim gabungan Polri mengamankan seorang pemuda yang kedapatan mengambil paket berisi ganja sintetis di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, pada Selasa (5/5/2026) Awal hari. Penangkapan tersebut dilakukan Begitu personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Serempak Tim Perintis Presisi Polres Jakarta Timur sedang melaksanakan patroli rutin di Distrik tersebut.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, petugas mulanya mencurigai gerak-gerik pelaku Begitu menyisir Letak-Letak rawan gangguan keamanan di Jakarta Timur. Setelah dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, aparat menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sintetis yang dibawa oleh pemuda tersebut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto memberikan penjelasan mendetail mengenai proses pengamanan barang bukti di Letak kejadian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di Letak, ditemukan paket ganja sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti,” ujar Kombes Henik Maryanto.

Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Polsek Makasar guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Kombes Henik menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan Nomor kejahatan jalanan dan peredaran gelap narkoba, khususnya pada waktu malam hingga Awal hari.

Respons Segera terhadap potensi gangguan keamanan juga ditekankan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto yang menyebut patroli ini sebagai langkah preventif pemerintah dalam melindungi masyarakat.

“Kami Bukan akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun kejahatan jalanan. Setiap Intervensi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Budi Hermanto.

Pihak kepolisian turut mengajak Anggota Kepada aktif memantau kondisi lingkungan Sekeliling dan Bukan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas melalui saluran komunikasi Formal.

“Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat Kepada turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam. sebagai upaya Serempak menjaga ketertiban lingkungan,” Jernih Budi Hermanto.

Setelah insiden penangkapan tersebut, petugas melanjutkan patroli ke beberapa titik lain seperti Jalan H Bokir Bin Jiun, Jalan Setu, hingga Flyover Pasar Rebo. Hingga Siaran ini diturunkan, situasi di sejumlah Letak yang disisir dilaporkan dalam keadaan kondusif dan Terjamin bagi aktivitas publik.