Polsek Pasar Kemis Selidiki Kasus Penyiraman Air ke Jemaah Salat

Aparat Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, tengah mendalami kasus seorang Kaum berinisial A (42) yang menyiramkan air kepada tetangganya Demi melintas Kepada beribadah di Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa yang memicu perselisihan ini terjadi berulang kali hingga menyebabkan keresahan mendalam bagi Kaum Sekeliling. Dilansir dari Detikcom, mediasi sebenarnya pernah dilakukan oleh pihak kepolisian setempat sebelum konflik ini kembali memuncak hingga terjadi kontak fisik.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menjelaskan bahwa penanganan perkara ini sudah sempat berjalan di tingkat kepolisian setelah Kaum mendatangi rumah kediaman terlapor.

“Kaum resah dengan aktivitas pembuangan air tersebut. Kaum pun mendatangi rumah A dan sempat terjadi cekcok. Tetapi kemudian diselesaikan di Polsek Pasar Kemis,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, Selasa (2/6/2026).

Pihak kepolisian sebenarnya telah memfasilitasi pertemuan antara pria berinisial A tersebut dengan perwakilan masyarakat pada akhir April Lampau demi menjaga ketertiban lingkungan.

“Pada pertemuan itu sudah terjadi kesepakatan dan Keluarga A Kagak diperbolehkan melakukan penyiraman Tengah,” kata Humaedi.

Kendati demikian, kesepakatan tersebut dilanggar karena aksi penyiraman kembali berulang sehingga memicu kemarahan Kaum yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan.

“Keluarga A mengaku menerima kekerasan hingga Membangun laporan ke Polsek Pasar Kemis,” ujar Humaedi.

Penyelidikan mendalam kini Lanjut berjalan Kepada memastikan seluruh unsur dugaan pelanggaran hukum, Berkualitas motif penyiraman maupun kebenaran terkait laporan penganiayaan.

“Polisi sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Mulai dari motif A menyiram jalan, air yang disiramkan, hingga dugaan pemukulan yang diklaim dialami A,” katanya.

Berdasarkan informasi dari rekaman video yang beredar di media sosial, tindakan penyiraman air yang diduga merupakan bekas pemandian serta lap kotoran hewan tersebut dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2023.