Menko Yusril : KPK belum perlu ambil alih kasus Febrie

ANTARA – Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum perlu mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kejaksaan Akbar (Kejagung). Ditemui usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7), mengajak seluruh pihak memberi kesempatan kepada Kejagung Buat melakukan penyidikan Kalau hal itu dilakukan secara profesional dan transparan. (Azhfar Muhammad Robbani/Irfansyah Naufal Nasution/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)