Pemerintah Provinsi Banten melimpahkan urusan perbaikan dan perawatan infrastruktur desa kepada pemerintah kabupaten atau kota setempat setelah menyelesaikan proses pembangunan fisik melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai kerusakan pada ruas Jalan Bama-Pagelaran di Kabupaten Pandeglang yang belum genap satu tahun selesai dibangun lewat program tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (20/7/2026).
Kepala Dinas Pekerjaan Lumrah dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan membenarkan kondisi tersebut Tetapi menegaskan bahwa kerusakan pada jalur penghubung itu kini sudah ditangani oleh pihak kontraktor.
“Itu memang penanganan tahun Lampau yang Guna hotmix satu lapis. Nah, kondisi jalan kemarin Eksis kerusakan, tapi sudah diperbaiki oleh pelaksana. Tanggung jawab pelaksana, cuman tanggung jawabnya Hanya Tiba Copot 15 Agustus,” ujar Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten.
Menurut penjelasan Arlan, setelah masa pemeliharaan dari pihak pelaksana proyek berakhir, otoritas pengelolaan jalan desa tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
“Kewenangan yang Dapat diambil alih atau dibantu oleh provinsi itu Hanya pembangunannya. Nah, pemeliharaannya itu nggak Dapat diambil alih, jadi harus dilaksanakan langsung oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang yang punya kewenangan,” ujar Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten.
Dinas PUPR Banten juga mengimbau jajaran pemerintah daerah hingga perangkat desa Buat memperketat pengawasan terhadap truk atau kendaraan besar yang membawa muatan Mengungguli kapasitas jalan.
“Makanya kerusakan itu kan nanti penyebabnya kan salah satunya kendaraan. Mungkin yang tadinya jalannya jelek, jadi bagus. Makanya kendaraan-kendaraan besar kan masuk,” kata Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten.
Selain masalah tonase kendaraan, aparatur desa setempat diminta aktif menjaga kebersihan saluran air di Sekeliling bahu jalan guna mencegah genangan yang berpotensi merusak struktur aspal secara Segera.
“Sudah sosialisi ke kepala desa, dengan Kabupaten Pandeglangnya, bahwa harus Eksis perapihan di sepanjang bahu Buat memastikan airnya Enggak ini (menggenang), sama drainase. Bahu dan drainase supaya dirawat oleh mereka. Ini mastiin jangan Tiba jalannya kita bangun, tapi nanti jalannya jadi tempat air,” ucap Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten.
