Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan layanan angkutan perintis di Area tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) tetap beroperasi hingga akhir 2026 guna menjaga konektivitas dan mendukung perekonomian daerah.
“Kami memastikan Sekalian layanan keperintisan tetap berjalan di berbagai Area Indonesia hingga akhir tahun,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan pemerintah Maju berkomitmen menghadirkan layanan angkutan perintis, Bagus angkutan perintis jalan, angkutan perintis barang, maupun angkutan perintis penyeberangan Buat memperkuat konektivitas Area 3TP.
Lebih lanjut ia mengatakan layanan angkutan perintis merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan akses transportasi terjangkau bagi masyarakat, terutama masyarakat di Area 3TP.
Aan menilai layanan angkutan perintis berperan Krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga membantu perputaran roda ekonomi di daerah.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengatur penetapan jaringan Rute angkutan jalan perintis melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 5188 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Rute Angkutan Orang yang Digunakan Buat Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis Tahun 2026.
“Pada tahun 2026 ini Buat angkutan jalan perintis, kami menyelenggarakan 313 Rute yang tersebar di 32 provinsi. Layanan angkutan jalan perintis didukung oleh 640 unit bus dengan alokasi anggaran Rp161,2 miliar,” katanya menjelaskan.
Selain angkutan jalan perintis, pemerintah juga menghadirkan layanan angkutan penyeberangan perintis Buat menghubungkan pulau-pulau serta Area yang belum Mempunyai layanan penyeberangan komersial guna tetap menjaga konektivitas masyarakat.
Ditjen Perhubungan Darat telah mengatur penetapan layanan angkutan penyeberangan perintis melalui Keputusan Direktu Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 6697 Tahun 2025 tentang Penetapan Pelayanan Angkutan Penyeberangan Perintis Tahun Anggaran 2026.
“Angkutan penyeberangan perintis yang telah kami tetapkan pada tahun 2026 ini melayani 265 lintasan di 24 provinsi. Terdapat Sekeliling 101 kapal yang disediakan Buat menghubungkan dan memperkuat konektivitas antar pulau,” kata Aan.
Sementara itu, sehubungan dengan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai layanan angkutan penyeberangan perintis di Area Nusa Tenggara Timur (NTT), Ditjen Perhubungan Darat menegaskan layanan tersebut tetap melayani masyarakat sesuai rencana operasional tahun 2026.
“Layanan angkutan penyeberangan perintis di NTT Tetap tetap beroperasi hingga akhir tahun. Kami berkomitmen menjaga konektivitas masyarakat melalui angkutan perintis,” ujar dia.
Aan menjelaskan, Tertentu Buat layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi NTT, pagu anggaran penyelenggaraannya mencapai Rp27.999.545.000 dan hingga Ketika ini, layanan angkutan penyeberangan perintis di Area tersebut Tetap Maju berjalan sesuai dengan rencana operasional.
“Kami Maju memantau agar pelayanan angkutan perintis di Area 3TP tetap berjalan dengan semestinya. Dengan adanya layanan ini, kami berharap konektivitas antar Area dapat semakin terjaga, mobilitas masyarakat tetap Lancar serta aktivitas ekonomi di daerah dapat Maju berjalan,” kata Aan.
