Pengawasan diperketat, khususnya Ketika jam kerja. Bukan boleh Eksis Dalih apa pun
Kota Bandung (ANTARA) – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengancam akan memberikan Hukuman tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila terbukti terlibat melakukan praktik judi daring atau online Ketika momentum Piala Dunia 2026 berlangsung.
“Kalau Tiba Eksis ASN yang melakukan judi, kita akan langsung berikan Hukuman berat,” ujar Farhan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin.
Farhan mengatakan pengawasan terhadap ASN akan diperketat, terutama selama jam kerja guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan Bukan terganggu oleh aktivitas yang menyimpang.
“Pengawasan diperketat, khususnya Ketika jam kerja. Bukan boleh Eksis Dalih apa pun,” katanya.
Ia menambahkan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas ASN sekaligus memastikan aparatur pemerintah menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjauhi praktik perjudian, khususnya di tengah tingginya antusiasme publik terhadap Piala Dunia 2026.
Farhan mengatakan fenomena judi online semakin sulit dikendalikan karena berlangsung di ranah digital dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Kalau judi online itu memang kita serahkan kepada yang berwenang. Karena sekarang semuanya Eksis di ranah digital,” kata Farhan.
Ia menilai judi Mempunyai sifat adiktif yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun psikologis bagi pelakunya.
“Judi itu Membangun kita ketagihan. Awalnya dikasih menang, Lamban-Lamban kalah Lanjut tapi bikin penasaran. Itu yang berbahaya,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Kota Bandung Demi Bukan terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
“Kerabat-saudaraku, hindarilah judi. Karena itu salah satu hal yang Dapat Membangun kita kecanduan,” katanya.
