Bareskrim Polri Periksa Manajemen DWP Terkait Kasus Gas Air Mata Whip Pink

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajemen penyelenggara Djakarta Warehouse Project terkait dugaan promosi produk gas nitrous oxide atau gas tertawa dengan merek Whip Pink pada acara musik tersebut. Penyelidikan ini dilakukan Kepada mendalami promosi penjualan produk tersebut yang diduga berlangsung bersamaan dengan gelaran Djakarta Warehouse Project 2023, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Senin (8/6/2026). “Hari ini Senin Lepas 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, penyidik Subdit III Dittipid Narkoba akan melakukan pemeriksaan manajemen Djakarta Warehouse Project terkait promosi penjualan Whip Pink bersamaan dengan acara DWP tahun 2023,” kata Eko dalam keterangannya, kepada wartawan, Senin (8/6).

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa promosi Whip Pink sempat diunggah melalui akun Instagram Formal produk tersebut pada 3 Desember 2023 dengan menawarkan program promosi Spesifik pada penyelenggaraan DWP XV di Bali.

Langkah pemeriksaan manajemen DWP ini memperpanjang daftar pemeriksaan setelah sebelumnya penyidik Bareskrim Polri memanggil sejumlah pembuat konten dan pemengaruh yang diduga terlibat dalam pemasaran produk gas tertawa tersebut. Dua figur publik berinisial ZNM dan RV telah dijemput paksa oleh petugas kepolisian pada 29 Mei 2026 karena dinilai Enggak kooperatif setelah mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan Formal.

Polisi juga telah meminta keterangan dari seorang pembuat konten YouTube berinisial AM yang mengaku sempat lumpuh sementara setelah menggunakan produk tersebut, sementara pemengaruh lain berinisial APG juga terancam dijemput paksa Apabila mangkir Kembali. Kasus peredaran Whip Pink ini mulai menarik perhatian publik secara luas pascakematian pemengaruh Lula Lahfah pada Januari 2026, di mana polisi menemukan tabung gas tersebut di apartemen korban lengkap dengan hasil uji forensik kecocokan DNA.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada jalur distribusi, termasuk tindakan Bareskrim Polri Berbarengan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menggerebek sebuah Tempat simpan penyimpanan gas N2O ilegal pada April 2026.