Polda NTB periksa staf Kemenpar RI terkait kasus penggelapan Anggaran MXGP

Polda NTB periksa staf Kemenpar RI terkait kasus penggelapan dana MXGP

Mataram (ANTARA) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memeriksa staf Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan Anggaran vendor ajang MXGP 2023 oleh Penganjur PT Samota Enduro Gemilang (SEG).

“Kami minta keterangan dari pihak kementerian Demi mengetahui regulasi dan kebijakan dari pusat ke pemerintah daerah dalam Penyelenggaraan even tersebut,” kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arissandi di Mataram, Selasa.

Menurut dia, informasi tersebut Krusial Demi memastikan posisi dari pihak yang berwenang dalam merealisasikan anggaran.

“Apakah memang anggaran itu Terdapat atau sempat Terdapat, Lampau ditiadakan karena efisiensi. Itu yang Tetap kami dalami,” ucapnya.

Polda NTB menangani kasus tersebut Tetap dalam tahap penyelidikan Demi Menonton unsur pidana dalam laporan tersebut Tetap dalam rangkaian penelusuran.

Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan menambahkan bahwa pihaknya Tetap membutuhkan pendapat Spesialis pidana Demi memperkuat bukti kasus tersebut.

“Pemeriksaan Spesialis pidana tersebut bertujuan menilai secara komprehensif apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai ketentuan hukum pidana,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Catur, penyelidik telah memeriksa sedikitnya tiga vendor sebagai pelapor. Selain itu, enam orang dari jajaran direksi PT Samota Enduro Gemilang (SEG) juga telah dimintai keterangan.

Kepolisian juga tercatat telah mengamankan sejumlah Berkas yang berkaitan dengan penyelenggaraan MXGP di NTB.

Polda NTB menangani kasus ini bermula dari laporan sejumlah vendor yang mengaku belum menerima pembayaran, padahal pekerjaan sudah selesai dan sesuai kontrak kerja sama.