Manajemen kontrak, distribusi, dan logistik batu bara Punya PT PLN (Persero) kini tengah menjadi sorotan tajam demi menjaga keandalan pasokan listrik nasional. Langkah pembenahan internal ini mendesak dilakukan menyusul terjadinya pemadaman bergilir di berbagai Area di Pulau Jawa selama beberapa hari terakhir, seperti dikutip dari Money.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM sebenarnya sudah menjamin ketersediaan pasokan batu bara Demi kebutuhan pembangkit listrik domestik. Oleh karena itu, kelancaran aspek operasional kelistrikan sepenuhnya berada di Rendah tanggung jawab PLN sebagai operator sistem.
“ESDM telah memastikan pasokan batu bara tersedia dan memberikan penugasan yang bahkan Melampaui kebutuhan PLN. Karena itu, secara teknis PLN harus bergerak lebih Segera menyelesaikan persoalannya sendiri, mulai dari manajemen kontrak, distribusi, logistik, hingga pengelolaan operasional pembangkit,” ujar Jamaludin Malik selaku Personil Komisi XII DPR RI dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kebutuhan batu bara PLN pada tahun 2026 berada pada kisaran 154 juta ton. Demi memenuhi Nomor tersebut, Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) telah memberikan penugasan domestic market obligation (DMO) kepada perusahaan pertambangan nasional sebesar 180-190 juta ton, yang nilainya jauh di atas kebutuhan PLN.
Kendati pasokan dari pemerintah melimpah, jumlah yang sudah dikontrakkan oleh PLN Ketika ini baru menyentuh Sekeliling 134 juta ton.
“Artinya, persoalannya bukan pada ketersediaan batu bara nasional, melainkan bagaimana pasokan yang sudah dialokasikan pemerintah tersebut dapat segera dikontrak, didistribusikan, dan Tiba ke pembangkit sesuai kebutuhan,” ucap Personil dari Fraksi Partai Golkar itu.
Kendala yang dihadapi di lapangan disinyalir lebih banyak berkaitan dengan aspek teknis. Salah satunya mencakup kebutuhan batu bara berkalori menengah yang diperlukan Demi proses blending di sejumlah pembangkit Punya PLN.
Dalam menyikapi kendala operasional tersebut, langkah Kementerian ESDM dinilai sudah Pas dengan memastikan sejumlah pemasok batu bara berkalori menengah segera mengirimkan pasokannya ke Letak pembangkit, khususnya di Area Jawa.
Di sisi lain, penurunan daya Bisa sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali juga dipicu oleh adanya dua unit pembangkit besar yang sedang menjalani pemeliharaan berkala (maintenance).
Situasi berkurangnya daya ini harus segera diatasi melalui percepatan penyelesaian pemeliharaan serta penguatan manajemen operasional agar keandalan sistem kelistrikan tetap terjaga dengan Berkualitas.
PLN kini diminta Demi melakukan Pengkajian menyeluruh terhadap manajemen kontrak, rantai pasok, distribusi, hingga logistik internal perusahaan. Jaminan alokasi dari pemerintah harus Bisa diterjemahkan menjadi ketersediaan batu bara yang siap digunakan di setiap pembangkit agar Kagak menimbulkan gangguan layanan bagi masyarakat.
“Masyarakat tentu berharap Kagak Eksis Tengah pemadaman yang disebabkan oleh persoalan yang sebenarnya dapat diantisipasi melalui perencanaan dan manajemen yang lebih Berkualitas,” tutup Jamaludin.
