Nusakambangan (ANTARA) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut Presiden Prabowo Subianto menyiapkan pemberian amnesti bagi Anggota binaan pemasyarakatan (WBP) pada 17 Agustus tahun ini.
“Mudah-mudahan Eksis amnesti Kembali yang kedua dari Pak Presiden. Informasinya, pada 17 Agustus nanti akan Eksis pemberian amnesti kepada Anggota binaan pemasyarakatan,” kata Agus dalam kegiatan kick off nasional skrining TBC di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin.
Agus mengimbau Anggota binaan Buat mengikuti program pembinaan dan pembimbingan di lapas dengan Bagus agar berpeluang memperoleh amnesti dari Presiden.
“Saya sampaikan imbauan kepada Kawan-Kawan yang Ketika ini menjalani proses pemidanaan, ikuti proses pembinaan dan pembimbingan dengan Bagus. Mudah-mudahan dari penilaian petugas, Kawan-Kawan memperoleh kesempatan Buat mendapat amnesti dari Bapak Presiden,” ujarnya.
Menurut Agus, pemberian amnesti menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam mengatasi kelebihan kapasitas penghuni di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia.
Ia mengatakan amnesti tersebut direncanakan menyasar Anggota binaan berusia di Rendah 35 tahun. Tetapi, penerima amnesti Bukan langsung bebas, melainkan akan mengikuti program komponen cadangan (komcad) Buat membangun kedisiplinan setelah menjalani masa pemidanaan.
“Mudah-mudahan Pak Presiden, seperti saya sampaikan tadi, Agustus nanti akan memberi amnesti kepada Anggota binaan pemasyarakatan di Rendah usia 35 tahun. Tapi Bukan langsung bebas, melainkan ikut komcad agar mereka disiplin,” kata Agus.
Pada 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana. Amnesti merupakan hak prerogatif Presiden berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
Agus juga menyinggung persoalan kelebihan kapasitas dan kepadatan penghuni di lapas maupun rutan yang berdampak pada kondisi kesehatan Anggota binaan, termasuk risiko penularan tuberkulosis (TBC).
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menggelar skrining TBC secara nasional di 532 lapas dan rutan di seluruh Indonesia dengan sasaran 272.573 Anggota binaan pemasyarakatan.
