ANTARA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa (21/7), menyebut bahwa wacana perubahan status ojek online menjadi pelaku usaha mikro tengah digodok dalam penyusunan Perpres terkait Ojol. Menurutnya, perubahan status tersebut demi melindungi ekosistem jasa transportasi di Indonesia, Bagus dari sisi pendapatan maupun hak-hak pekerja.
(Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Akbar Ayu N)
Pemerintah siapkan Perpres Demi perkuat perlindungan ojol
