DPRD Surabaya Soroti Kasus Joki UTBK, “Alarm Serius” Demi Fakultas Kedokteran

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengaku prihatin atas terbongkarnya kasus joki UTBK di Surabaya yang diduga melibatkan penggunaan identitas Palsu dan penjualan blangko e-KTP. Dia menyebut praktik tersebut menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, khususnya pada fakultas favorit seperti kedokteran.

“Kalau proses UTBK, khususnya fakultas-fakultas favorit seperti kedokteran, menggunakan joki maka ini alarm serius bagi dunia pendidikan. Bagaimana kualitas para dokter muda Cita-cita bangsa kalau proses kelulusannya dibantu joki?” kata Yona, Jumat (8/5/2026).

Dia juga mengapresiasi langkah Segera Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap sindikat joki UTBK tersebut. Menurut dia, pengungkapan itu Krusial Demi menjaga integritas sistem pendidikan nasional dan administrasi kependudukan.

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang berhasil membongkar kasus ini. Karena persoalannya sudah berkembang dan menyangkut Arsip negara,” ujar politisi Gerindra Surabaya yang akrab disapa Cak Yebe ini.

Kasus tersebut sebelumnya diungkap aparat kepolisian setelah ditemukan dugaan penggunaan identitas Palsu dalam Penyelenggaraan ujian masuk perguruan tinggi negeri. Polisi juga menemukan indikasi penyalahgunaan blangko e-KTP Demi memanipulasi data peserta ujian.

“Kalau Betul Terdapat praktik penjualan blangko e-KTP Demi kepentingan joki UTBK, maka ini bukan Tengah hanya kecurangan akademik Normal,” ucap dia.

Menurut dia, penggunaan identitas Palsu dalam seleksi pendidikan dapat berdampak panjang terhadap kualitas sumber daya Mahluk Indonesia. Apalagi praktik itu diduga sudah berlangsung dalam waktu Lamban dan melibatkan jaringan yang terorganisasi.

“Kalau orang Dapat masuk perguruan tinggi lewat Metode curang, maka kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan Dapat runtuh,” katanya.

Dia meminta aparat penegak hukum mengusut jalur distribusi blangko e-KTP dan kemungkinan keterlibatan oknum dalam kasus tersebut. Pengawasan administrasi kependudukan juga diminta diperketat agar Arsip negara Bukan mudah disalahgunakan.

“Ini harus dibongkar Tamat ke akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga siapa yang membuka akses terhadap Arsip tersebut,” ujar dia.

Selain itu, Cak Yebe meminta panitia UTBK dan perguruan tinggi memperkuat sistem Pengecekan peserta dengan teknologi biometrik dan pencocokan data langsung ke database Dukcapil. Menurut dia, pemeriksaan manual sudah Bukan cukup menghadapi modus kecurangan yang semakin kompleks.

“Kasus ini harus menjadi momentum Penilaian Serempak agar sistem pengawasan seleksi pendidikan nasional lebih kuat dan Bukan mudah ditembus,” pungkas Cak Yebe. [asg/kun]