Langkah tegas diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas) Kepada memperkuat pengamanan di lembaga pemasyarakatan. Sebanyak 115 narapidana berstatus risiko tinggi (high risk) asal Sulawesi Selatan dan Jawa Timur Formal dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, seperti dilansir dari Detikcom.
Proses pemindahan ini melibatkan pengawalan ketat gabungan dari Ditpamintel, Brimob Polri, hingga Korlantas Polri dengan total 77 petugas pengamanan. Rombongan Kaum binaan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap pada Senin (20/7/2026) pukul 01.20 WIB, sebelum akhirnya menyeberang dan mendarat di Pelabuhan Sodong, Nusakambangan pada pukul 01.40 WIB.
Kebijakan pemindahan ratusan narapidana berisiko tinggi ini bertumpu pada hasil asesmen Ditjenpas Kemenimipas. Sebanyak 79 narapidana berasal dari jajaran Kawasan Sulsel dan 36 narapidana lainnya dari Jatim. Penempatan di Nusakambangan bertujuan menjaga stabilitas keamanan di lapas asal sekaligus memberikan proses pembinaan yang lebih terukur.
Juru bicara Ditjenpas Kemenimipas Rika Aprianti menjelaskan bahwa rotasi Kaum binaan kategori Spesifik membutuhkan tata kelola operasi yang presisi.
“Pemindahan Kaum binaan kategori high risk merupakan operasi pengamanan yang membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi yang kuat. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen memimpin Penyelenggaraan kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Kepolisian serta jajaran Kantor Kawasan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terkait,” ujar Rika Aprianti.
“Kolaborasi ini menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian pemindahan dapat berlangsung dengan Kondusif, tertib, Fasih, dan terkendali,” kata Rika.
Kronologi Jalur Pemindahan Jalur Laut dan Darat
Perjalanan pemindahan diawali pada Jumat (17/7) ketika 79 napi dari Lapas Kelas IIB Maros dibawa menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Mereka diberangkatkan menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Lewat beristirahat transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.
Pada Minggu (19/7), rombongan tersebut digabungkan dengan 36 napi high risk dari Jawa Timur Kepada melanjutkan perjalanan darat menuju Cilacap.
“Nusakambangan Mempunyai fungsi strategis sebagai kawasan pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tinggi. Penempatan Kaum binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah Kepada mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing Kaum binaan,” tutur Rika.
“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia,” lanjut Rika.
Rika menegaskan pihaknya melakukan pemindahan secara terukur dan berlanjut guna mendukung transformasi pemasyarakatan yang berfokus pada perlindungan masyarakat.
