Pasca Penertiban, Jumlah PKL Pasar Kebalen Malang Lebih Banyak Ketimbang Pedagang

Foto BeritaJatim.com

Malang(Liputanindo.id) – Pemerintah Kota Malang melakukan penertiban Pasar Kebalen agar terlihat rapi dan Kagak mengganggu Penduduk dan pengguna jalan.

Kondisi di Pasar Kebalen cukup dilematis karena jumlah pedagang kaki lima (PKL) lebih banyak daripada pedagang yang terdata.

Menjamurnya PKL yang berjualan di jalan raya Membangun pembeli memilih belanja di PKL. Hal ini Membangun pedagang yang semula berdagang di dalam akhirnya ikut berjualan di luar pasar. Kondisi ini berlangsung bertahun-tahun sejak tahun 1990 an.

“Terdapat 2 pedagang pasar Kebalen dan PKL Jalan Zaenal Zakse. PKL ini sebenarnya Terdapat pada Demi pembangunan Pasar Besar, Terdapat yang ditaruh di sini dan Terdapat yang ditaruh di Kedungkandang. Dari situlah dengan perkembangan kota semakin bertambah, dan berpengaruh terhadap arus Lewat lintas yang Terdapat di Jalan Zaenal Zakse,” kata Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Jumat, (8/5/2026).

Eko menuturkan, data yang Terdapat jumlah pedagang yang Formal Sekeliling 300 orang. Sementara jumlah PKL mencapai 800 orang. Sebagai toleransi Pemkot Malang memperbolehkan PKL berdagang sejak pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Apabila Mengungguli itu mereka segera menutup lapak jualan.

“Nanti mereka harus menyadari jam 06.00 harus Rapi, ya mungkin jam 6.30 atau jam 07.00 gitu. Kita tata, kita tetap beri kesempatan Buat cari makan. Artinya tetap mencari solusi yang terbaik,” ujar Eko.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, selama ini dirinya mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait Pasar Kebalen. Arus Lewat lintas menjadi hal yang paling berpengaruh. Buat menjaga ketertiban Buat sementara waktu Pemkot Malang akan menetapkan personelnya.

“Buat sementara waktu akan Terdapat penjagaan. Agar Kagak berjualan Kembali di jalan,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Ketua Koordinator PKL Pasar Kebalen Muhammad Salam mengatakan, bahwa Sekalian pedagang sudah mendapat edaran informasi terkait penertiban pasar. Apalagi Pemkot Malang juga sudah memasang banner imbauan Embargo berdagang.

“Sekalian sudah mendapat informasi. Kalau Terdapat yang belum mungkin itu hanya beberapa saja. Mungkin Demi informasi diberikan mereka Kagak berjualan atau Kagak diberi informasi sama pedagang kanan – kirinya. Tapi edaran itu sudah diberikan,” kata Salam. (luc/ted)