Ringkasan Informasi:
- Pemkot Surabaya mencatat PAD sektor parkir naik Sekeliling 10 persen sejak penerapan parkir digital.
- Sistem pembayaran non-Kas dinilai Membikin pencatatan retribusi lebih transparan.
- Dishub Surabaya menargetkan pendapatan parkir meningkat hingga 50 persen pada 2026.
- Sebanyak 900 juru parkir Formal telah dibekali rompi berkode QRIS Buat pembayaran digital.
Surabaya (Liputanindo.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir setelah menerapkan sistem parkir digital berbasis pembayaran non-Kas di berbagai titik parkir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan penerapan parkir digital telah meningkatkan pendapatan sektor parkir Sekeliling 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Peningkatan pemasukan (sektor) parkir setelah digitalisasi Sekeliling 10 persen. Kenaikan ini terjadi karena sistem digital Membikin pencatatan lebih transparan,” ujar Trio, Selasa (16/6/2026).
Menurut Trio, peningkatan tersebut tergolong signifikan mengingat implementasi parkir digital baru berjalan efektif sejak Maret hingga April 2026.
Karena itu, Dishub Surabaya akan Lalu melakukan Penilaian Buat mengoptimalkan sistem sekaligus meningkatkan pendapatan retribusi parkir.
“Kami akan Lalu melakukan Penilaian terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” imbuhnya.
Berdasarkan data Dishub, realisasi pendapatan sektor parkir pada 2025 mencapai Sekeliling Rp25 miliar.
Dengan semakin luasnya penerapan sistem digital dan meningkatnya partisipasi masyarakat menggunakan pembayaran non-Kas, Pemkot Surabaya optimistis capaian pendapatan tahun ini dapat meningkat jauh lebih tinggi.
“Asa kami tentunya dengan optimalisasi parkir digital PAD Dapat Lalu tumbuh hingga 50% dari tahun sebelumnya,” katanya.
Buat memperkuat pengawasan, Dishub Surabaya menerapkan dua Penemuan baru di Letak parkir digital.
Pertama, pemasangan papan informasi yang menampilkan identitas Formal juru parkir (jukir) beserta fotonya agar masyarakat lebih mudah mengenali petugas Formal.
Kedua, sebanyak 900 juru parkir Formal dibekali rompi Spesifik yang dilengkapi kode QRIS sebagai media pembayaran digital.
“Kami juga melengkapi 900 jukir Formal dengan rompi Spesifik yang Mempunyai kode QRIS di bagian saku dada. Sisi kanan rompi digunakan Buat pembayaran kendaraan roda dua dan sisi kiri Buat kendaraan roda empat,” Jernih Trio.
Melalui sistem tersebut, masyarakat cukup memindai kode QRIS menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital, kemudian menunjukkan bukti pembayaran kepada juru parkir.
Selain memperluas transaksi non-Kas, Dishub Surabaya juga tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel modern maupun pelaku UMKM sebagai agen penyedia voucher parkir.
Trio menambahkan, data transaksi digital juga akan dimanfaatkan Buat mendukung program kesejahteraan juru parkir.
Pendapatan harian yang terekam dalam sistem akan menjadi dasar pemetaan kondisi ekonomi para jukir berdasarkan kategori desil.
“Pendapatan harian jukir yang terekam di sistem digital juga akan digunakan Buat pendapatan sosial jukir, apakah mereka masuk dalam kategori desil 1 Tamat 5. Apabila sudah terdata, kami akan memberikan intervensi atau perlakuan kesejahteraan Spesifik di akhir bulan,” pungkasnya. [rma/beq]
